Pembelian Alkes Pendeteksi Kanker Payudara (Mamografi) di RSUD Tanjung Pura, Langkat, Dipertanyakan Warga

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Pembelian Alkes Pendeteksi Kanker Payudara (Mamografi) di RSUD Tanjung Pura, Langkat, Dipertanyakan Warga

Minggu, 10 Maret 2024

Foto: Pembelian Alkes Pendeteksi Kanker Payudara   (Mamografi) di RSUD Tanjung Pura, Langkat, Dipertanyakan Warga. 


INVESTIGASINEWS.CO

LANGKAT - Ketua DPP LSM Reaksi Sumut, Ramly, kepada wartawan (9/3) mengatakan bahwa Pemkab Langkat pada TA 2022 menerima alokasi anggaran berupa bantuan pemerintah pusat dalam bentuk uang sebesar Rp4.002.490.000 untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura. Dana tersebut digunakan untuk pemenuhan prasarana alat kesehatan (Alkes), Sabtu 09/03/2024.


Terkait hal ini, pernah dijelaskan oleh  Efendi,     Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat.


"Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada rumah sakit milik pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang akan mengembangkan pelayanan kangker payudara. Sesuai surat Sekertaris Jendral Kementrian Kesehatan No.HK.02.0w/D.I/9125/2202 tanggal 29 Oktober 2022, tentang daftar penerima (Lokus) bantuan pemerintah berupa bantuan layanan dalam bentuk uang hibah dari pemerintah", ujarnya, kepada wartawan beberapa waktu lalu. 


Hal senada juga pernah disampaikan oleh Bendahara RSUD Tanjung Pura, M Nur kepada wartawan online beberapa waktu lalu yang menjelaskan pihak RSUD Tanjungpura hanya sebatas menerima dana bantuan saja, dan membayarkan nantinya kepada pihak ketiga dikarenakan PPTK nya langsung dari Kementrian Kesehatan. RSUD Tanjung Pura menerima dana hibah itu, untuk memenuhi sarana prasarana perawatan, yakni pembelian alat pendeteksi kangker payudara (Mamografi).


"Sampai saat ini dana yang sudah masuk ke rekening milik RSUD Tanjung Pura sebesar 50 persen dari jumlah totalnya,” ungkapnya.


Sementara itu, Menurut Ramli jika team Investasi Reaksi juga telah menemui salah seorang ASN yang berkerja pada Rumah Sakit Umum Tanjung Pura,tak ingin identitas dirinya disebutkan pada saat ditemui di RSUD Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura ( 8/3) mengatakan bahwa sepengetahuannya alat pendeteksi kanker payudara (Mamografi) hingga saat ini belum ada dimiliki oleh RSUD Tanjung Pura.


"Saya tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar kalau di RSUD Tanjung Pura ada memiliki alat tersebut, tapi coba saja konfirmasi langsung pada Direktur atau M.Nur yang mungkin mengetahui", ucapnya.


Ramly juga mengatakan, jika benar dana hibah tersebut tidak terealisasi sebagaimana peruntukannya, maka RSUD Tanjung Pura disinyalir gelapkan dana hibah Rp4 Miliar dan pembelian alat pendeteksi kanker payudara (Mamografi) diduga Fiktif. Lebih parahnya lagi, dana hibah tersebut  diduga dialokasikan tidak mengunakan Rekening Bank Rumah Sakit Umum Tanjung Pura.


Seperti hasil pemeriksaan Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, menemukan adanya dugaan rekening bank yang belum ditetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Langkat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Pura.


Temuan itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2022, Tanggal 18 Mei 2023. BPK menjelaskan, berdasarkan SK Bupati Langkat nomor 990-94/K/2021, diketahui diantaranya ditetapkan tiga rekening RSUD Tanjung Pura, yaitu.


1. Rekening Bank Sumut cabang Stabat bernomor 311.01.03.000052 – 6. Rekening ini digunakan sebagai rekening pengeluaran.


2. Rekening Bank BRI cabang Stabat bernomor 063801000764308. Rekening ini digunakan sebagai rekening penerimaan BLUD.


3. Rekening Bank BRI cabang Stabat bernomor 063801000765304. Rekening ini digunakan sebagai rekening penerimaan BLUD.

  

Hasil konfirmasi pihak BPK terhadap kantor cabang Bank BRI Stabat, diketahui hal sebagai berikut.


Terdapat satu rekening atas nama RSU Tanjung Pura nomor 063801000516307 dengan saldo per 31 Desember 2022 sebesar Rp0. Rekening tersebut diduga tidak termasuk yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 990-94/K/2021 tentang penetapan rekening SKPD TA 2022, namun masih digunakan sampai Tahun 2023.


Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada dr. IN selaku direktur RSUD Tanjung Pura Minggu 10/03/2024 melalui WA pribadinya namun tidak ada jawaban. 


Kemudian wartawan mencoba melakukan konfirmasi  kepada MN selaku  bendahara di RSUD Tanjung Pura tersebut. 


"Selamat malam pak ijin pak Maaf, Alangkah sebaliknya untuk konfirmasi dan klarifikasi prihal tersebut diatas sebaiknya dikantor pak bertemu langsung dgn pak direktur rsud Tanjung pura secara tatap muka. Baik pak,saya memaklumi keberadaan bpk dan Mohon untuk penjelasan tersebut sebaiknya duduk bersama dan bertatap muka bersama di RSUD Tanjung Pura pak. Mohon untuk saling sama-sama memahami tupoksi kita ya pak", ujarnya melalui keterangan tertulis. 


Jika hal ini berlarut dan tidak adanya transparan dari pihak terkait, Ramly akan melaporkan temuan ini. 


"Atas informasi adanya indikasi perbuatan tindak pidana korupsi ini maka kami akan laporkan temuan ini kepada pihak hukum yang berwajib", tutup Ramly.***


Pengirim Berita : Ka.Biro Langkat  (Subur Syahputra).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%"

Foto: Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%". INVESTIGASINEWS.CO Banten - Disela kesibukannya Kepala Bid...