INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Dimalam ke - 15 bulan Ramadan 1445 H/ 2024 M, Bupati Siak Alfedri memimpin kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Siak, di Masjid Ar Rahmat, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Senin (25/3/2024).
Kehadiran Bupati Siak Alfedri bersama rombongan tersebut, disambut hangat oleh masyarakat Kampung Langkai. Kegiatan Safari Ramadan diawali dengan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan salat magrib dan makan bersama, setelah itu salat isya, trawih dan witir berjamaah bersama masyarakat Kampung Langkai.
Diawal sambutannya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu mengucapkan syukur dan terimakasih kepada masyarakat Kampung Langkai, Kecamatan Siak, yang telah menyambut kehadiran dirinya bersama rombongan Safari Ramadan Pemda Siak dengan sangat luar biasa.
"Alhamdulillah hari saya sangat senang, bisa bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama dengan masyarakat Kampung Langkai. Didalam bulan Ramadan ini, saya mengajak masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan perbanyak beribadah, berbuat kebaikan, perbanyak Infak, sedekah dan juga tentunya membayar zakat", ajak Alfedri.
Alfedri menginformasikan, terkait dengan pengurusan pembuatan Sertifikat Tanah, baik itu PTSL, Tora, dan lain sebagainya, Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2024 ini membebaskan / menggratiskan BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
"Tahun 2023 lalu, BPHTB hanya di bebaskan / digeratiskan oleh Pemda Siak dengan nilai tanah dibawah 100 juta rupiah. Akan tetapi, untuk tahun 2024 ini, semuanya kita bebaskan. Ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat PTSL, dan untuk di Kabupaten Siak saat ini sudah 80%", jelasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Alfedri juga mengingatkan dan berpesan kepada para orang tua, agar bisa menjaga dan memantau anak-anak dari efek negatif perkembangan zaman.
"Dengan pesatnya perkembangan zaman dan teknologi, jelas juga memiliki dampak negatif, salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba dan seks bebas. Oleh karena itu, kita sebagai orang juga harus memantau anak-anak kita, supaya mereka tidak terjerumus kedalam dampak negatif itu", pinta Bupati Alfedri.
Bupati Alfedri juga mengingatkan kepada para orang tua, jangan dulu memberikan Handphone (Smartphone) kepada anak yang masih berusia 3 tahun, karena jika sudah ketergantungan, akan berdampak negatif pada perkembangan anak kedepannya.
"Boleh kita memberikan handphone untuk anak kita (usia 3 tahun), tapi jangan lebih dari 10 menit, supaya tidak menimbulkan efek ketergantungan. Jika sudah ketergantungan, akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, karena mereka akan sibuk dengan handphone", harapnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri juga menyerahkan secara langsung 17 persil sertifikat tanah bagi keluarga miskin, selanjutnya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Siak, diantaranya santunan anak yatim secara simbolis kepada 2 orang anak sejumlah Rp. 200.000/orang, penyerahan berupa 5 pcs Al-Qur'an dan 1 rol Sajadah untuk Masjid Ar Rahmat Kampung Kampung Langkai, Kecamatan Siak.
Dan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan CSR Bank Riau Kepri Syariah Kabupaten Siak sejumlah 10 juta untuk Masjid Ar Rahmat, penyerahan paket ramadan bahagia dari Baznas Kabupaten Siak, untuk 3 keluarga yang masuk ke dalam mustahik zakat, berupa sembako dan uang tunai sebesar Rp. 400.000.***komar