INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Salah seorang oknum Staf Sekwan DPRD Langkat, E, meminta agar berita terkait anggaran Sekwan DPRD Langkat, jangan dilanjutkan, sebab untuk beberapa oknum rekan wartawan sudah diselesaikan oleh sekwan secara langsung.
Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LP - TIPIKOR Sumut, Julkhari kepada wartawan Senin 04/03/2024, ia mengatakan bahwa dikarenakan Lembaga yang dipimpinnya beberapa waktu lalu menjadi narasumber terkait Berita Realisasi Anggaran Belanja pada Sekretariat DPRD Langkat TA 2021 mencapai Rp.73.-Milyar, dengan rincian anggaran sebagai mana yang telah kami sebutkan pada pemberitaan sebelumnya.
"Pada hari Senin tanggal 4/3 saya dihubungi oleh salah seorang Staf Sekwan yang berinisial (E). Dia meminta saya untuk bertemu dengannya di lingkungan kantor kemenag kabupaten Langkat. Pada Pertemuan itu saya diperintahkan oleh sekwan untuk menemuinya dan meminta pada saya agar berita terkait anggara belanja sekwan jangan dilanjutkan, sambil menyampaikan titipan berupa amplop, dikatakannya ini titipan pak sekwan. untuk beberapa oknum rekan wartawan sudah diselesaikan oleh pak sekwan secara langsung jadi ini hanya untuk Abang", ujarnya.
Mendengar keterangan dari E itu Ketua LP-TIPIKOR Sumut mengatakan terimakasih.
"Terimakasih dan bawa kembali amplop ini, dan sampaikan kepada pak sekwan, hal seperti ini tidak bisa kami terima, kami hanya melakukan sosialisasi control", jawabnya saat itu.
"Mendengar hal tersebut maka E pun langsung pergi meninggalkan kami", ucap Julkhari lagi.
Julkhari juga menjelaskan bahwa jumlah anggaran tersebut dikatakannya berdasarkan data yang bersumber dari laporan keuangan tahun 2021 yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, (BPK,RI).
"Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Langkat tahun anggaran 2021, Nomor: 61.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022", terangnya.
Selain itu saat ini dirinya juga memiliki data - data anggaran perjalanan dinas DPRD Langkat yang dikelola oleh Sekwan, dan terdapat indikasi Dugaan Korupsi dalam pengunaan anggaran tersebut.
Hal senada juga diucapkan Ramy selaku Ketua DPP LSM Reaksi Sumut, kepada wartawan mengatakan dengan anggaran yang begitu besar maka sebagai masyarakat yang bergabung pada Lembaga harus berperan aktif melakukan pengawasan secara independen guna membantu penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
"Mengenai anggaran belanja DPRD Langkat yang saat ini dikelola oleh Sekwan akan menjadi perhatian serius kami. Maka dalam waktu dekat ini, kami bersama beberapa LSM akan melaporkan indikasi dugaan korupsi perjalanan dinas dan pengunaan anggaran belanja DPRD Langkat ke KPK RI", katanya.
Di tempat yang terpisah, Ali Aladin masyarakat Kecamatan Stabat, kepada wartawan Senin (4/3) mengatakan, bahwa anggaran yang dikucurkan oleh APBD Kabupaten Langkat ini begitu besar, hingga mencapai Rp.73 Milyar.
"Tapi uangnya itu untuk apa saja ya, masyarakat Langkat masih banyak yang susah tetapi anggaran yang dididuga nikmati oknum dewan begitu besar, serasa tidak ada keadilan sama rakyat kecil seperti kami ini", ujarnya.
Sementara Pemkab Langkat melalui pihak terkait secara langsung yaitu Sekwan DPRD belum bisa didapatkan keterangan secara resmi atas dugaan warga tersebut.***
Laporan Kabiro Langkat: Subur Syahputra.