INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Sesuai jadwal yang telah di tetapkan pemerintah kabupaten Siak, pelaksanaan Pemilihan Penghulu Kampung (Pilpung) serentak tahun 2023, dilaksanakan hari ini, Rabu 20/09/2023.
Wakil Bupati Siak Husni Merza mengajak seluruh komponen masyarakat, yang kampungnya melaksanakan Pemilihan Penghulu agar membantu mensukseskan pelaksanaan Pilpung.
"Hindari gesekan antar pendukung, yang bisa memecah belah persaudaraan", ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara, Kepala Dinas PMK Kabupaten Siak Arifin mengatakan Pilpung Serentak akan diikuti 92 orang calon Penghulu, dari 32 Kampung tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Siak.
"Tanggal 14-16/09/2023 merupakan masa kampanye, sementara tanggal 17-19/09/2023 merupakan masa tenang dan pendistribusian logistik Pilpung ke setiap Kampung. Sementara untuk pencoblosan atau Pemungutan suara di tetapkan tanggal 20/09/2023. Selanjutnya, ditanggal 21-22/09/2023 merupakan masa sanggah", terangnya.***komar