Terkait Verifikasi Pemekaran Desa di Rohul, Bupati Sukiman Bersama Tim Kunjungan ke Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Terkait Verifikasi Pemekaran Desa di Rohul, Bupati Sukiman Bersama Tim Kunjungan ke Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Kamis, 08 Juni 2023
Foto: Terkait Verifikasi Pemekaran Desa di Rohul, Bupati Sukiman Bersama Tim Kunjungan ke Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. 

INVETIGASINEWS.CO
ROKAN HULU - Tim Pemekaran Desa Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/6/2023), mendatangi  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri untuk mengantar berkas Desa Persiapan untuk verifikasi berkas sebanyak 20 desa. 

Tampak hadir dalam acara tersebut, Bupati Rohul H Sukiman, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Rohul Zulfahrianto SE, Kepala Desa (Kades) Mahato Firiadi dan sejumlah TIM lainnya,

Dalam pertemuan tersebut Bupati Rohul  H Sukiman bertemu langsung dengan pihak Dirjen Pemdes Kemendagri, dirinya sangat respon dan peduli terhadap Verifikasi calon Desa Baru
Dalam proses pemekaran pihaknya terus membangun komunikasi dengan pihak Dirjen Pemdes Kemendagri.

"Sehingga harapan kita motorik pembangunan bisa bergerak dinamis," kata Bupati Sukiman. 

Orang Nomor Satu di Negeri Seribu Suluk ini, berharap pihak Dirjen Pemdes Kemendagri segera melakukan verifikasi secara komprehensif, sehingga Panitia baik tingkat Kabupaten dan Provinsi bisa  membangun koordinasi dan komunikasi untuk kelengkapannya.

"Harapan kita, pengajuan dan verifikasi berjalan dengan baik, sehingga segera dapat direalisasikan," sambungnya. 

Bupati Sukiman menambahkan, merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa maka pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk melakukan penataan desa dengan ruang lingkup penataan desa dan penataan desa adat.

Proses penataan desa baik pembentukan desa dan desa adat sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, merupakan keinginan atau aspirasi masyarakat sesuai dengan kondisi sosial budaya, adat-istiadat yang berkembang di desa setempat

H Sukiman mengatakan, penataan desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa.
Sementara itu, Kades Mahato Firiadi yang nota bene Ketua Tim Pemekaran Desa se Rohul, menyampaikan dari 20 Desa persiapan itu sebanyak  Delapan Desa Persiapan di Mahato Kecamatan Tambusai Utara. 

Ditempat yang sama Ketua APDESI Kabupaten Rohul  Zulfahrianto SE, mengatakan di wilayahnya ada dua Desa Persiapan. Oleh sebab itu Kehadiran dua kepala desa ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mewakili desa-desa persiapan yang ada," kata Zulfahrianto yang juga Ketua KNPI Rohul.***

Laporan Kepala Biro Rohul: Kaliun
(Alfian /Asarudin g/Kaliun/)

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...