Tim JPU Kejari Rohul Laksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana pembunuhan di Desa Muara Jaya

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Tim JPU Kejari Rohul Laksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana pembunuhan di Desa Muara Jaya

Selasa, 28 Februari 2023
Foto: Tim JPU Kejari Rohul Laksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana pembunuhan di Desa Muara Jaya.

INVESTIGASINEWS.CO 
Rokan Hulu - Tim Jaksa Penuntut Umum  terdiri dari Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu); Robby Prasetya Tindra Putra, S.H., M.H (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum) dan Nurul Anissa, S.H melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Muara Jaya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu atas nama Terdakwa Suryansah Als Sasa Bin Yahyo (Alm) dan Terdakwa Ramadi Als Madi Bin Legiman. Pada Selasa (28/2/2023) di PN Pasir Pengaraian.

Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian yang memimpin Sidang dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut :
- Ketua Majelis : Rony Suata, S.H., M.H.
- Hakim Anggota : Geri Caniggia, S.H., M.K.n.Hakim Anggota : Jatmiko Puji Raharjo, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH, MH dan Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH, MH. dalam rilisnya menyampaikan bahwa Agenda Sidang perdana ini adalah Pembacaan Surat Dakwaan dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi-Saksi karena Terdakwa tidak mengajukan Eksepsi. 
Terdakwa Suryansah Als Sasa Bin Yahyo (Alm) dan Terdakwa Ramadi Als Madi Bin Legiman didakwakan oleh JPU dengan Dakwaan Subsideritas yang melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 365 ayat (4) KUHP. Sedangkan Saksi-saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut adalah Suhitno dan Surtini.

Sidang perkara tersebut dilakukan secara off line berjalan aman dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti serta berakhir pada pukul 14.00 WIB, kemudian Sidang ditutup dan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 dengan agenda Pemeriksaan Saksi-saksi.***

Laporan Kepala Biro Rohul: Kaliun 
(Rls Kasi Intel Ari Supandi SH MH/Kaliun).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf: "Terobosan Jenial dalam Gelombang Zaman"

Foto: Raja Isyam Azwar di Mata Yusmar Yusuf:  "Terobosan Jenial dalam Gelombang Zaman". INVESTIGASINEWS.CO RIAU - Baga...