INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Siak melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK 1 Mempura.
Dalam Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK 1 Mempura tersebut dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Siak Bpk. Rawatan Manik, SH,MH, dengan Nara Sumber Jaksa Fitrian Welfiardi, SH.MH dan Tim JMS Kejaksaan Negeri Siak dengan materi 'Pencegahan Penggunaan Narkoba', Kamis 09/02/2023.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK 1 Mempura tersebut di awali dgn Sambutan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak Bpk.Rawatan Manik, SH.MH yang secara singkat dan tegas memaparkan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan yang diatur dalam undang2 dan memancing kreatifitas dan minat dari seluruh Siswa/i SMK 1 Mempura terhadap Intansi Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga Penuntutan di Indonesia.
Kegiatan dan Program JMS ( jaksa masuk sekolah) ini merupakan Program Nasional dari Kejaksaan Agung R.I kepada seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia yang telah dilaksanakan setiap tahunnya untuk Siswa dan Siswi dengan metode penyuluhan hukum yang diberikan kepada Siswa Siswi mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.
Jaksa Fitrian Welfiardi,SH.MH sebagai Narasumber menjelaskan kepada seluruh Siswa/i SMK 1 Mempura tentang Bahaya Narkoba dan aturan hukum yang mengaturnya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak Bpk Rawatan Manik, SH.MH mengingatkan kepada seluruh Siswa/i SMK 1 Mempura jangan pernah mencoba untuk menggunakan Narkoba atau Zat Adaptif lainnya karena sangat berbahaya bagi kehidupan, baik itu sebagai pemakai apalagi turut serta mengedarkannya.
"Karena pada Zaman sekarang ini peredaran Narkoba tidak memandang usia dan tingkat ekonomi serta turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba dengan melaporkan kepada Orang Tua, Guru, Kepala Sekolah atau Aparat Penegak Hukum apabila di lingkungannya terdapat peredaran Narkoba," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasi Intel juga menekankan kepada Pihak Sekolah dan Orang Tua Siswa agar lebih meningkatan pengawasan terhadap anak baik itu dalam kehidupan sehari-harinya maupun terhadap perubahan perilaku Siswa/i tersebut. Dan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan di sekolah- sekolah yang ada di Kabupaten Siak terutama Sekolah2 yang belum mendapat penyuluhan atau Sekolah2 yg berada didaerah yg termasuk tinggi tingkat kejahatannya, sehingga membutuhkan pengetahuan tentang hal- hal yang positif dari Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejari Siak.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK 1 Mempura Hardiyanto, Spd, Majelis Guru dan Siswa siswi SMK 1 Mempura sebanyak 200 orang.
Terdapat antusias yang sangat luar biasa dalam kegiatan tersebut hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan2 yang disampaikan kepada Tim Jaksa Masuk Sekolah terutama pertanyaan tentang bahaya penggunaan Narkoba dan peredaran Narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan JMS tersebut dengan Materi Bahaya Penggunaan Narkoba berikut ancaman hukumannya yg disampaikan kepada siswa siswi SMK 1 Mempura tersebut dirasakan manfaat yang baik dalam pelaksanaannya oleh seluruh Majelis Guru dan seluruh Siswa/i SMK 1 Mempura tersebut.***d