NGERI. Kapak Melayang di Kepala, Tewaskan Warga Sei Mandau

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


NGERI. Kapak Melayang di Kepala, Tewaskan Warga Sei Mandau

Selasa, 06 September 2022
Foto: Tersangka JG saat konferensi pers. 

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Hari Sabtu 27/08/2022 sekira pukul 21.30 WIB lalu, di jalan Poros Perum PT. SIR Afdeling 2 Kp. Muara Kelantan Kec. Sei Mandau Kab. Siak, terjadi peristiwa yang memilukan.

Betapa tidak, berawal dari minum tuak bersama di sebuah kedai, cekcok, lalu hilang sebuah nyawa.

Adalah Habeli Laia (26th) warga Perum PT. SIR Afdeling 1 Kp. Muara Kelantan Kec. Sei Mandau Kab. Siak, menjadi korban pembunuhan oleh JG (27th) warga Perum PT. SIR Afdeling 2 Kp. Muara Kelantan Sei Mandau Kab. Siak.
 
JG dipersangkakan pasal 340 Subsider 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat gelar konferensi pers, Selasa 06/08/2022 di Mapolres Siak.
 
"Awalnya pada hari Sabtu 27/08/2022 sekira pukul 17.00 WIB tersangka JG minum tuak di warung tuak di Perum PT. SIR Afdeling 2 Kp. Muara Kelantan Kec. Sei Mandau Kab. Siak bersama-sama dengan korban dan para saksi pekerja PT.SIR," terang Kapolres.
 
Sekira Pukul 21.00 WIB dikarenakan sudah banyak terlalu banyak minum tuak tersangka sudah semakin tidak terkontrol, dan terjadi cekcok mulut dengan korban.

"Sekira pukul 21.30 WIB, tersangka mengambil kapak dari depan rumah tersangka dan kemudian berjalan mengarah ke warung tuak, saat sedang berjalan di jalan poros tersangka bertemu dengan korban yang mengendarai sepeda motor. Tersangka lalu menghentikan korban, terjadi cekcok mulut sebentar antara tersangka dan korban, kemudian tersangka langsung mengayunkan kapak dengan kedua tangan ke arah leher bagian belakang/ tengkuk korban hingga korban terjatuh dan tertelugkup di tanah, kemudian tersangka kembali mengayunkan kapak ke arah kepala korban sebelah kanan," sambung Kapolres. 

Kejadian tersebut disaksikan oleh Soja Lase, ia ketakutan dan langsung bersembunyi di balik pohon sawit.

Kemudian, tersangka melarikan diri ke arah kebun sawit di belakang perumahan PT SIR.

Setelah tersangka pergi, saksi Soja Lase berteriak dan meminta pertolongan.
 
Tidak sampai 24 jam pasca kejadian, tepatnya setelah 14 jam peristiwa, personil Polres Siak berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis ini.
 
"Motif pelaku adalah sakit hati dan tidak terima atas caci maki yang diucapkan korban dan saksi lainnya saat sedang minum di warung tuak, serta tersangka tidak terima saat tersangka sempat dibenamkan ke parit serta ada ucapaan korban yang mengatakan 'matikan aja dia'," beber Kapolres Siak.

Saat ini tersangka ditahan di polres Siak guna proses hukum.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) buah kampak dengan gagang besi; 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam merk Honda Astrea dengan nopol BM 5018 TI. (milik Korban); 1 (satu) helai celana panjang warna biru muda merk presley dengan bercak darah; 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih dengan gambar VESPA dibagian depan baju dengan bercak darah.

"Kemudian 1 (satu) helai singlet warna putih dengan bercak darah; 1 (satu) pasang sendal warna hitam merk eiger; 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam; 1 (satu) helai celana panjang merk uniqlo jeans warna biru dongker," tutup Kapolres Siak Ronald Sumaja.***

Laporan Khusus Biro Siak: Komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...