Spanduk Iklan Rokok di Pingir Jalan, Dikeluhkan Warga, Dinilai Rawan Kecelakaan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Spanduk Iklan Rokok di Pingir Jalan, Dikeluhkan Warga, Dinilai Rawan Kecelakaan

Selasa, 14 Juni 2022
Foto: Tampak iklan spanduk rokok terlihat miring ke jalan dan retak.

INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Spanduk iklan rokok yang dipasang di pingir jalan Parit Baru Kampung Langkai Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, dinilai dan dianggap rawan lakalantas bagi penguna jalan yang mengunakan kendaraan roda dua mau pun kendaraan roda empat, Selasa 14/6/2022.

Pasalnya spanduk yang dipasang ada 6 buah berjejer itu, memakan pingir bodi jalan.

Diduga pemasangan spanduk iklan rokok tersebut tanpa koordidasi dulu dengan pihak terkait dan kepolisian lalu lintas mau pun dinas perhubungan.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Siak, Yamin, kepada media ini Selasa 14/06/2022 di Siak.

"Ya benar, kalau pemasangannya bagus, tentu tidak apa apa, tapi kalau pemasangannya tidak bagus, itu berbahaya, itu bisa tumbang ke jalan karena angin kencang dan menyusahkan masyarakat penguna jalan," kata Yamin.

Yamin berharap untuk peletakan iklan reklame disesuaikan dengan perda yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Siak.

"Pemasangan spanduk mau pun iklan ada aturannya, tolong kalau bisa peletakan reklame disesuaikan dengan perda yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Siak," harapnya.

Pantauan wartawan di lapangan, spanduk iklan rokok sudah ada yang miring ke jalan akibat angin kencang. Hal ini bisa rawan kecelakaan bagi  penguna jalan.

Sementara dari pihak perusahan atau yang bertangung jawab dalam pemasangan spanduk iklan rokok tersebut belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya.***komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...