Penyuluhan Hukum Membantu Masyarakat Agar Bisa Lebih Mengerti dan Melek Hukum

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Penyuluhan Hukum Membantu Masyarakat Agar Bisa Lebih Mengerti dan Melek Hukum

Kamis, 30 Juni 2022
Foto Bersama: As'ad saat foto bersama dengan Dimas dan Ketua PWI Langkat dalam acara Pelepasan dan Pengantar Tugasnya, Rabu (29/06/2022).

INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan KMPLM (Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat) di PN Stabat, Selasa (28/06/2022) yang lalu, Ketua PN Stabat, As'ad Rahim Lubis, SH, MH langsung memberikan penjelasan dan tanggapan yang serius.

Kepada Wartawan, Rabu (29/06/2022), Hakim Madya Muda kelahiran Rantau Prapat, 15 Januari 1973 itu langsung membantah dan menegaskan tidak benar ada mafia peradilan di PN Stabat. 

Lebih lanjut, As'ad pun berharap agar sosialisasi dan penyuluhan hukum bisa kembali digalakkan. Kalau perlu, wartawan juga ikut.
  
"Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mengerti dan melek hukum," ujarnya.

Dalam hal ini As'ad pun menegaskan, perlu kerjasama yang baik antara Pemkab Langkat dengan Polres Langkat, PN. Stabat, Kejari Stabat dan PWI Langkat.

Menanggapi hal itu, Dimas, Pengacara bernama lengkap M. Mas'ud MZ, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL, Adv sangat mendukung.
 mengaku setuju dan siap untuk mendukung. 
     
Dukungan itu disampaikan Pengacara bernama lengkap M. Mas'ud MZ, SH, MH, CPM, CPCLE, CPL, Adv yang 'sedang naik daun' itu kepada Wartawan seusai mengikuti acara pelepasan dan  pengantar tugas As'ad ke PN. Klas I Medan, Rabu (29/06/2022).

"Benar, tadi baru saja kita lepas dan antarkan pak As'ad menuju tempat tugasnya yang baru. Kita tentu berharap agar beliau tetap sehat dan kuat, sehingga dapat melanjutkan tugasnya di PN. Klas I Medan. Selama ini telah terjalin kerjasama dan kemitraan yang baik diantara kami. Lalu, mengenai penyuluhan hukum itu, ya saya setuju dan siap untuk mendukung. Apalagi, selama ini saya sudah berbuat dengan menggelar penyuluhan hukum ke desa- desa, bekerjasama dengan pemerintah desa," ujarnya.
      
Harapannya, dengan penyuluhan hukum itu, masyarakat tidak lagi bodoh, tapi justru semakin mengerti dan paham tentang berbagai peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, seperti tentang hukum penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba, perlindungan perempuan dan anak serta penerapan UU ITE dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, Dimas pun menambahkan, masyarakat jadi semakin mengerti dan paham tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga  akan semakin  taat membayar pajak, patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku dan lain sebagainya.***

Pengirim Berita: Kepala Biro Langkat (Subur Syahputra).

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...