Delapan Reklame Ilegal di Jalan Wastukencana, Ditertibkan Pemkot Bandung

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Delapan Reklame Ilegal di Jalan Wastukencana, Ditertibkan Pemkot Bandung

Senin, 20 Juni 2022
Foto: Reklame yang ditertibkan.

INVESTIGASINEWS.CO 
Jabar - Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 8 titik reklame ilegal yang membentang di Jalan Wastukencana Kota Bandung, Minggu 19/06/2022.

Nantinya Pemkot Bandung akan menargetkan lagi 8 reklame ilegal lainnya untuk mencapai target penertiban 16 titik reklame ilegal.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyadi menyampaikan, 8 titik lainnya akan segera menyusul ditertibkan dalam 4 kegiatan kedepan yang dilakukan setiap hari Jumat dan Sabtu.

"Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012, Jalan Wastukencana tidak diperbolehkan menjadi area pemasangan reklame, maka dari itu kami tertibkan," jelas Yayan.

Adapun untuk penertiban di Jalan Wastukencana kemarin, sebanyak 80 personel diterjunkan pada kegiatan yang berlangsung mulai Jumat 17 Juni 2022 pukul 21:00 Wib sampai dengan Sabtu 18 Juni 2022 pukul 05:00 WIB, sehingga ditargetkan dalam 8 pekan kedepan Jalan Wastukencana bebas reklame.

Yayan juga menyampaikan sudah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pemilik relame sebelum melakukan eksekusi, dengan itu ia berharap tumbuh kesadaran bersama akan regulasi yang sudah ada.

Yayan berpesan kepada pengusaha maupun pemilik reklame di Kota Bandung untuk mentaati aturan yang sudah berlaku terkait kawasan yang diperbolehkan untuk memasang titik reklame.

"Masih banyak kawasan di Kota Bandung yang secara regulasi diperbolehkan untuk memasang reklame, silahkan memasang reklame selama tidak di area yang dilarang," ujar Yayan.

Untuk diketahui Satpol PP Kota Bandung menggandeng beberapa unsur mulai dari POLRI, TNI, serta jajaran OPD Pemkot Bandung yang terkait dalam penertiban reklame ilegal tersebut, selain itu Jalan Wastukencana sempat ditutup sementara selama proses pembongkaran reklame berlangsung guna menghindari insiden yang tidak diinginkan.***Nur.

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...