Dari 'Nyanyian' Arif Akan Ada Tersangka Baru, Siapa Selanjutnya?

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dari 'Nyanyian' Arif Akan Ada Tersangka Baru, Siapa Selanjutnya?

Kamis, 10 Februari 2022
INVESTIGASINEWS.CO 
PALI, - Pasca diamankannya mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2017, Arif Firdaus, oleh tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jaksa Eksekutor dibantu Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI, yang sempat menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI.

Terpidana yang telah divonis hukuman 15 tahun penjara, juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta, subsider 10 bulan, dan uang pengganti sekitar Rp 6,115 miliar melalui sidang in absentia pada Juli 2021 lalu, dan saat ini telah diamankan di Lapas Pakjo kota Palembang.

Dijelaskan Kejari PALI, Agung Arifyanto SH MH, saat dibincangi di ruangan kerjanya, menyebutkan akan mengembangkan atas informasi yang disampaikan terpidana Arif Firdaus pasca diamankan.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, terpidana berjanji akan membuka pihak-pihak yang benar-benar menikmati aliran dana sebesar 6,1 miliar tersebut, dan InsayaAllah akan dilakukan pengembangan untuk perkara tersebut," ungkap Kejari, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, Kajari PALI, akan melaksanakan sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, dan akan kita laksanakan sesuai aturan hukum yang belaku," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa, terpinana diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : R-207/L.6/Dti/01/2021 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri PALI No.Print 90/L.6.22/Fu.1/01/2022, pada Selasa tanggal 8 Februari 2022 sekira pukul 22:30 WIB, di Jawa Barat.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai juru masak disalah satu Ponpes, dan diamankankan di rumah terpidana yang ditempati bersama istri dan keempat anaknya, saat diamankan terpidana tanpa perlawanan," pungkasnya.***

Laporan Kepala Perwakilan PALI: Jab

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan

Foto: Berkah Ramadhan, Kejari & IAD Rohul Berbagi Sembako Ke Panti Asuhan. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri ...