INVESTIGASINEWS.CO
LEBAK - Gedung Pemda Lebak menjadi lokasi aksi demo mahasiswa yang mengatasnamakan CIPAYUNG PLUS, yang didalamnya terdiri dari PMII (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Jumat 03/12/2021.
Selang satu hari peringatan hari jadi Kabupaten Lebak yang ke 193 dengan menyuarakan kembali aspirasi terkait pembangunan daerah kabupaten Lebak sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014, yang mana Pemerintah merupakan pemelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
CIPAYUNG PLUS menyuarakan tuntutan tetkait pembangunan Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kenaikan Upah Minimum Kabupaten yang ditetapkan Gubernur Banten (Wahidin Halim), dinilai sangat merugikan kaum buruh khususnya yang ada di kabupaten Lebak.
Ada 5 tuntutan Cipayung Plus dalam refleksi Hari Jadi Kabupaten Lebak, yaitu :
1. Pembangunan Infrastruktur, karena dalam sektor ini Pemda Lebak masih sangat buruk dan tidak relevan dengan visi misi Bupati Lebak saat ini, salah satunya meningkatkan Produktifitas prekonomian daerah melalui pengembangan pariwisata, yang mana pada kenyataannya infrastruktur dasar saja seperti jalan masih banyak yang rusak dan tidak layak digunakan, selain itu ada tiga proyek strategis nasional yang memiliki dampak negatifnya terhadap masyarakat Lebak.
2. Pendidikan, dalam sektor pendidikan masih terkendala infrastruktur fisik dan jangkauan internet, selain itu kurangnya tenaga pengajar sebanyak 4.698 guru, terdiri atas guru Sekolah Dasar 3.250 orang dan Guru Sekolah Menengah Pertama sebanyak 1.448 orang.
3. Kesehatan, dalam sektor ini dinaikkannya tarif jasa pelayanan kesehatan sementara pelayanannya belum baik.
4. Disahkannya Upah Minimum Kabupaten tertanggal 30 November 2022 oleh Gubernur Banten yang ada di kabupaten Lebak masih rendah yaitu sebesar Rp.2.773.590,40 yang hanya naik 0,81% dari UMK 2021 sebesar Rp.2.751.313.18.
5. Angka kemiskinan meningkat, menurut data Badan Pusat Statistik kabupaten Lebak tahun 2020 mencapai 120.000 orang, angka ini lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya 107.000 orang.
Harapan Mahasiswa agar Pemerintah Daerah Lebak bertanggung jawab dari apa yang menjadi keresahan masyarakat serta fenomena sosial yang terjadi, Pemda Lebak harus selesaikan tugas dan tanggung jawab.***Farid