INVESTIGASINEWS.CO
Semarang - Pemprov Jateng telah salurkan dana insentif untuk 211.455 Pengajar Keagamaan di Jawa Tengah melalui Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu, dikatakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama, Provinsi Jawa Tengah, Nur Abadi.
"Alhamdulillah, sudah tersalurkan. Per orang dapat Rp 1,2 juta selama satu tahun, dengan per bulannya Rp. 100.000,-. Untuk tahun ini, akan dicairkan dua kali tiap enam bulan," ucapnya saat dihubungi Kamis (9/8/2021).
Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap agar nantinya bisa bermanfaat bagi para pengajar keagamaan.
"Bantuan insentif pengajar keagamaan ini tersalurkan dimasa pandemi. Semoga tambah bermanfaat dan tambah barokah bagi ustad dan pengajar keagamaan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesehatan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pihaknya memastikan dana insentif periode pertama telah ditransfer ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, sejak 31 Agustus 2021.
"Sudah dicairkan (dana insentif) untuk enam bulan dari Pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng," katanya.
Imam menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kendala pencairan ke penerima dana insentif.
Menurutnya, kendala pencairan, biasanya karena ada penerima insentif yang meninggal dunia, atau pindah domisili ke luar Jateng.
"Sampai sekarang belum ada laporan kendala. Namun kalau nanti ada kendala, semisal penerima dana insentif meninggal dunia, maka dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke Kas Daerah," jelasnya.
Lebih jauh, terkait pencairan dana insentif pengajar keagamaan periode kedua dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang.
"Harapan kami, tidak ada kendala sehingga untuk yang periode kedua tersebut bisa dicairkan di bulan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp. 254,2 miliar," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, insentif kepada pengajar keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng.
Dia berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan. Sekaligus memantapkan para pengajar keagamaan, untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini.
“Harapan pertama memang munculnya program ini kita melihat bahwa madrasah dan diniyah nonformal itu masih belum tersentuh pemerintah. Maka kami mengusulkan insentif untuk kesejahteraan agar guru keagamaan lebih mantap lagi untuk mendedikasikan pendidikan agama, untuk menyikapi moral anak bangsa,” tuturnya.***
Laporan : M. Soleh / Red