INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Kabupaten Siak bersiap menggelar pemilihan
penghulu serentak tahun 2021 di 122 Desa/Kampung. Guna mematangkan
persiapan gelaran pemilihan Penghulu Serentak tersebut, Bupati Alfedri
bersama Forkopimda Gelar Rapat Persiapan Sekaligus Pembahasan Mekanisme
Pemantauan Pelaksanaan Pilkampung serentak tersebut , Jum’at
(02/07/2021) di Ruang Bandar, Lt.II Kantor Bupati Siak.
Menurut
Alfedri, dasar pelaksanaan pemilihan Penghulu Serentak ini berdasarkan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah No
47 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 43 tentang Pelaksanaan
Undang -Undang No 6 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No
112 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Serta Permendagri Nomor 72
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa. Kemudian, Surat Edaran Mendagri Nomor
141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan
Kepala Desa Serentak Di Era Pandemi Covid-19”, sebut Alfedri. Alfedri
menekankan penerapan protokol kesehatan dapat benar-benar di terapkan
dalam gelaran Pilkampung yang akan dilaksanakan bulan Oktober 2021.
“Sesuai
dengan Surat Edaran Mendagri tersebut, penerapan protokol kesehatan
harus benar-benar kita terapkan secara ketat pada Pemilihan Kepala
Kampung serentak yang insyaallah akan kita laksanakan pada 20 Oktober
2021 mendatang”, jelasnya. Alfedri juga memberikan arahan kepada Panitia
Pemilihan Kepala Kampung tingkat Kecamatan, untuk segera melaksanakan
rapat penguatan koordinasi bersama Forkopimcam, Melaksanakan sosialisasi
tahapan-tahapan pemilihan, Menegakkan protokol kesehatan disetiap
tahapan dan antisipasi gangguan keamanan, serta pemetaan dan pencegahan
kemungkinan terjadinya konflik.
“Saya juga berharap pak Camat bersama
Forkopimcam segera melaksanakan simulasi pengamanan dengan protokol
kesehatan, dan segera membahas perencanaan pengamanan di titik rawan
kerumunan pada saat pemilihan bukan hanya di TPS, namun seluruh lokasi
yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul masyarakat”, tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi menegaskan, bahwa pihaknya
mendukung penuh pelaksanaan Pilkampung serentak tingkat Kabupaten Siak
yang akan dilaksanakan 20 Oktober 2021 tersebut.
“Kami sangat
mendukung pelaksanaan Pilkampung serentak kita laksanakan 20 Oktober
2021 mendatang, tentu di tengah pandemi ini maka penerapan protokol
kesehatan menjadi fokus utama kita agar gelaran Pilkampung tahun ini
tidak menjadi klaster baru covid-19”, pungkas Azmi.
Turut Hadir
Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan
Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto, serta Unsur
Pimpinan TNI Polri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diikuti secara
Virtual oleh Para Camat beserta Unsur Upika Kecamatan, dan Penghulu
beserta Unsur Pimpinan Kampung.***komar