Salah Satu Oknum Polisi Muaro Jambi Klarifikasi Persoalan Tanah Yang Mencatut Dirinya

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Salah Satu Oknum Polisi Muaro Jambi Klarifikasi Persoalan Tanah Yang Mencatut Dirinya

Selasa, 11 Mei 2021
INVESTIGASINEWS.CO
Muaro Jambi, Terakit dengan adanya 10 orang yang mengatasnamakan warga Masyarakat Muaro Jambi yang diduga telah membuat laporan dengan surat terbuka kepada Presiden RI dan Kapolri terkait dugaan penyerobotan lahan oleh salah satu oknum Polisi di Kabupaten Muaro Jambi di klarifikasi.

Bantahan tersebut adalah sebagai bentuk klarifikasi terkait pemberiberitaan di medsos pada tanggal 8 Mei 202,  dimana sebanyak 10 orang warga  masyarakat  kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi telah membuat surat terbuka kepada presiden RI dan Kapolri atas dirinya.

Dalam surat tersebut dinyatakan letak kepemilikan yang diduga berada di Km 64 dekat RT 18, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, yang diduga sebut dirinya telah melakukan penguasaan lahan di lokasi tersebut, yang memiliki sporadic dan memiliki sertifikat.
"Berdasarkan fakta tersebut diatas, atas konfirmasi dan penelusuran yang di tuduhkan ke pada Oknum Polisi ber inisial AS mendapatkan informasi sbb :
Lokasi / letak tanah kepemilikan yang diduga  berbeda dengan letak yang diduga di tuduhkan kepada AS " kutipan Kabag Humas Polres Muaro Jambi. Selasa ( 11/5/2021)

Dalam penjelasan kutipan ini, bahwa sdr. AS memang merasa memiliki tanah di KM 64 RT 06, Dusun Batas, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. 

Di lokasi tersebut benar sudah di kuasi oleh sdr. AS,  dimana keterangan ini berdasarkan yang telah diambil dari pegawai pekerja kebun.

"Sertifikat dan Sporadic yg dimaksud oleh pelapor bukan ditempat kepemilikan sdr. AS
Sdr. AS memiliki dasar/hak alas tanah tersebut sertifikat tahun 90 dimana pada telah tahun 2019 telah melakukan AJB dengan sdr. DA dan balik nama serta membayar PBB " penjelasan yang disampaikan dalam kutipan ini.

Sebelum transakasi AJB, sdr. AS melakukan cek lapangan koordinasi dengan Aparatur RT, Desa, BPN, serta melakukan cek koordinat sesuai dengan NIB yang tertera pada sertifikat tersebut di BPN Muaro Jambi.

Melakukan pengecekan, stampel bahwa adm maupun lokasi tidak bermaslah atau sengketa, terkait surat terbuka yang  mengatasnamakan masyarakat/warga kabupaten Muaro Jambi yang diduga sebagai korban dalam permasalahan ini.

Diantara warga yang diduga membuat surat laporan tersebut diantaranya : 

 1.  HA – identitas DKI Jakarta
 2.  HJ. NA – identitas DKI Jakarta.
 3. SD – identitas DKI Jakarta
 4. NYK – identitas DKI Jakarta.
 5. HH – identitas DKI Jakarta
 6. AWA – identitas DKI Jakarta
 7. RS – identitas DKI Jakarta
 8. LS – identitas kab muaro jambi
 9. T – identitas kab muaro jambi
 10. RE – identitas Oknum Polri kabupaten Tebo

Dari identitas pelapor tersebut diduga adanya oknum dengan  mengatasnamakan warga masyarakat kabupaten Muaro jambi. 
Kutipan Kabag Humas Polres Muaro Jambi.
Penulis: Nurdin
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Alfedri serahkan 600 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Tualang

Foto: Bupati Alfedri serahkan 600 Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Tualang.  INVESTIGASINEWS.CO Tualang - Pemerin...