Kabupaten Siak Zona Merah, Bupati Ajak Cegah Ada Klaster Salat Id

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Kabupaten Siak Zona Merah, Bupati Ajak Cegah Ada Klaster Salat Id

Sabtu, 08 Mei 2021
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK - Bupati Siak, Alfedri, mengimbau warga tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka. Ini menyusul tingginya kasus COVID-19 di Riau dan Siak masuk zona merah.

Imbauan tak melaksanakan salat Idul Fitri disampaikan hari ini. Selanjutnya ia bakal mengeluarkan surat edaran untuk seluruh pengurus masjid tanpa terkecuali.

"Memang tidak semua daerah kita masuk zona merah. Namun jangan nanti karena daerahnya tak masuk zona merah digelar salat. Intinya seluruhnya kena (dilarang)," terang Alfedri, Kamis (6/5/2021).

Alfedri mengatakan tidak ada yang dapat menjamin COVID-19 tak akan menjangkiti seseorang. Meskipun daerahnya berstatus zona oranye, kuning, maupun hijau.

"Maka itu, kita harus bersinergi memutus mata rantai. Jangan nanti gara-gara kita merasa tak masuk zona merah, salat pun kita gelar," katanya.

Ia hanya khawatir nantinya muncul klaster COVID-19 baru usai salat Idul Fitri. Jadi COVID-19 di Siak terus mengalami kenaikan dan tak terkendali.

"Jangan muncul klaster jemaah Idul Fitri," tegas politikus PAN tersebut.

Selain salat Idul Fitri, dalam surat edaran itu ditegaskan larangan pawai takbir keliling. Termasuk open house yang akan memunculkan kerumunan.

"Pokoknya, yang mengundang keramaian tidak ada tahun ini. Ini kami lakukan demi mengantisipasi penyebaran COVID. Untuk kebaikan bersama," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah menyampaikan imbauan agar salat Idul Fitri 2021 di rumah saja bagi wilayah zona merah. Hanya, pelaksanaannya tetap menjadi kebijakan bupati/wali kota di daerah masing-masing.

Diketahui, Kabupaten Siak masuk dalam salah satu zona merah COVID-19 di antara empat daerah di Riau. Kondisi ini diduga berawal dari klaster Aparatur Sipil Negara (ASN) guru maupun pegawai yang pergi ke luar daerah dan kembali ternyata telah terpapar virus.

"Iya zona merah. Kebanyakan orang dari Siak pergi keluar dan kembali lagi ke Siak, itu dia kena COVID-19. Kemarin itu di Sungai Apit ada guru pulang dari luar daerah saya tak tau pasti daerah mana, setelah itu kena satu sekolah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tonny Chandra, seperti dilansir Antara Jumat (30/4).

Selain itu, lanjut Tonny, sebelumnya ada ASN dinas yang pulang dari Batam kemudian banyak tertular setelah dilakukan pelacakan. Teranyar juga banyak kasus di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Siak. Hal ini menyebabkan angka kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Siak dalam beberapa hari belakangan ini memang sangat melonjak tinggi. Selain itu, hampir setiap hari ada korban meninggal. dunia akibat COVID-19 di Siak dengan jumlah satu atau dua orang.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas COVID-19 di Siak, per 26 April 2021 tercatat ada 56 penambahan kasus positif, esoknya sebanyak 55 orang, dan lusa juga 55. Terakhir Kamis (29/4) lalu Kabupaten Siak ada 78 penambahan kasus positif COVID-19.***

Laporan: Komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...