Gantikan Devi Harianto, M Budi Hoiru Dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD PALI

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Gantikan Devi Harianto, M Budi Hoiru Dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD PALI

Rabu, 24 Maret 2021
INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Rapat Paripurna Ke III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam Rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. PALI Masa Bhakti 2019 - 2024.

Jabatan Wakil Ketua II DPRD PALI periode 2019 - 2024 sempat kosong selama sekitar enam (6) bulan karena di tinggalkan Devi Harianto, SH. MH dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri guna menjadi kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, dan penggantinya yaitu M. Budi Hoiru, SHi politisi dari partai Demokrat.

Dan tepat hari ini, Selasa, 23 Maret 2021 M. Budi Hoiru, SHi dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kab. PALI, pengambilan sumpah jabatan tersebut diambil oleh Kepala Pengadilan Negeri Muara Enim - PALI dan dilakukan di gedung Paripurna, yang dihadiri oleh 18 dari 25 Anggota DPRD PALI, Plh. Bupati PALI, Waka Polres PALI, Danyon Brimob Talang Ubi, Koramil Talang Ubi dan sejumlah OPD.

"Pada hari ini kita akan melaksanakan rapat paripurna pengambilan Sumpah/ janji Jabatan Wakil Ketua II DPRD PALI yaitu saudara M. Budi Hoiru, SHi yang mana jabatan wakil ketua ini sempat kosong beberapa waktu dikarenakan saudara Devi Harianto, SH. MH mengundurkan diri dalam rangka menyalonkan diri sebagai Calon Bupati Kab. PALI, dan adapun salah satu dasar rapat Paripurna hari ini yaitu berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel No. 189/KPTS/I/2021 tentang Peresmian Pengangkatan M. Budi Hoiru, SHi sebagai wakil ketua DPRD PALI periode 2019 - 2024", kata sambutan Ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH. MSi.

Surat keputusan Gubernur Sumsel no. 189/KPTS/I/2021 yang ditetapkan di Palembang tanggal 16 Maret 2021 ya g ditanda tanggani oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru salah satu isinya menyatakan meresmikan pengangatan Wakil Ketua II DPRD PALI.

"Meresmikan pengangatan M. Budi Hoiru, SHi sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir periode 2019 - 2024 terhitung sejak tanggal pelantikan." Isi surat keputusan tersebut yang dibacakan oleh Plt. Sekwan DPRD PALI Zulkenedi, SH saat sidang paripurna.

"Melalui kata sambutan ini saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya M. Budi Hoiru, SHi sebagai Wakil Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024 dari partai Demokrat, saya juga berharap dengan dilantiknya Saudara M. Budi Hoiru, SHi sebagai wakil ketua DPRD Kab. PALI akan dapat lebih meningkatkan hubungan koordinasi yang lebih baik antara Legislatif dan Eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten PALI." Kata Sambutan Plh. Bupati Kab. PALI Syahron Nazil, SH.

M. Budi Hoiru, SHi mengucapkan syukur atas lancarnya proses pelantikan dirinya menjadi Wakil Ketua II DPRD PALI dan sebagai kader Partai Demokrat tetap setia berada dibarisan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Alhamdulillah proses pelantikan Wakil Ketua DPRD PALI dari Partai Demokrat hari ini berjalan dengan baik, kita siap menjadi partai pemenang di Pemilu, tetap menjadi pimpinan di DPRD PALI dengan 4 kursi, kita tetap AHY sesuai dengan hasil kongres di 2020 dan kita tetap menolak KLB yang diadakan pihak sebelah serta apabila ada kader yang membelot akan kita proses sesuai dengan ADRT Partai, AHY harga mati", ungkap M. Budi Hoiru, SHi saat diwawancarai awak media selepas pengambilan sumpah/ janji Jabatan.***

Laporan: MD
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Politikus Senior Suhartono, Maju Kembali Bertarung pada Pilkada Siak 2024 Ini

Foto: Politikus Senior Suhartono, Maju Kembali Bertarung pada Pilkada Siak 2024 Ini.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Sebagai bukti ke...