INVESTIGASINEWS.CO
JABAR. Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota ringkus komplotan Pelaku Curas mobil yang beraksi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Kamis 14/01/2021.
DW (45th) dan TH (29th), dua pelaku curanmor spesialis mobil diciduk Polisi di Cisaat Sukabumi.
Sedangkan U (60th) yang menampung mobil hasil curian kedua pelaku ditangkap di Sumedang Jawa Barat.
Selain menangkap ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 unit mobil.
“Tim Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sebanyak 14 unit mobil dari berbagai wilayah, dimana LP (Laporan Polisi) dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) nya dilaporkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat jumpa pers di halaman Mapolres Sukabumi.
“Kronologis penangkapan bahwa kedua pelaku DW dan TH yang berdomisili di Warungkondang Cianjur dan Bogor, kami tangkap di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada saat mereka akan melakukan aksi pencurian mobil kembali,” lanjutnya.
Sumarni menyebutkan, modus yang kerap dilakukan oleh kedua pelaku adalah dengan mengamati wilayah sesaat sebelum aksinya dilakukan.
“Mereka masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dengan cara berpatroli, Satu orang mengendarai di depan sedangkan yang lainnya mengendarai di belakang, jadi mobil ini iring-iringan,” sebut Sumarni.
“Mereka mencari kendaraan mana saja yang bisa mereka jadikan target, kemudian jika sudah ditemukan, mereka merusak pintu mobil termasuk kunci kontaknya dengan peralatan yang mereka bawa,” pungkasnya.
Selain mengamankan 14 mobil curian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.***
Reporter: Nur
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO