Bandar Judi Online Ini, Diringkus Polisi

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Bandar Judi Online Ini, Diringkus Polisi

Jumat, 08 Januari 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
RIAU. Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi Provinsi Riau, berhasil meringkus VA pelaku yang berprofesi sebagai Bandar Judi Jenis Toto Gelap (togel) di Warung Kopi Dusun Tobek Panjang (Topan) Desa Koto Teluk Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu 06/01/2021 lalu.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto ketika dikonfirmasi media ini membenarkan penangkapan bandar judi tersebut.

"Iya betul, pelaku VA telah diamankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti, yang mana berupa 1 (satu) unit handphone serta buku tabungan dan ATM atas nama VA," terangnya.

Sebagaimana dalam menjalankan aksinya selaku Bandar, VA menggunakan HP Android miliknya sendiri, dimana pelaku telah mendaftarkan akunnya didalam salah satu situs judi online dan menyimpan uang sebagai deposite dalam akun milik pelaku yang dipergunakan pelaku untuk pembelian angka togel atas permintaan para pembeli kepada pelaku.

Saat diamankan Petugas Sat Reskrim Polres Kuansing, ditemukan adanya riwayat transaksi judi online Togel Singapore, Hongkong dan Sidney pada akun pribadi pelaku.

"Setelah diamankan petugas dan melakukan Interogasi, pelaku VA dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara", tutup Kapolres.***

Laporan: y.RIAUKontraS 
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)

Foto: Bangun Perilaku Hidup Sehat, Rutan Siak Gandeng Puskesmas Siak Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP (Warga Binaan Pemas...