Antara Ada dan Tiada DLH PALI Saat Warga Pertanyakan Kesepakatan dengan PT. MHP

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Antara Ada dan Tiada DLH PALI Saat Warga Pertanyakan Kesepakatan dengan PT. MHP

Jumat, 15 Januari 2021
INVESTIGASINEWS.CO
PALI SUMSEL - Jumat 15/01/2021. Masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempertanyakan kesepakatan DLH PALI dengan pihak Perusahaan Musi Hutan Persada (MHP).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara tertanggal empat bulan September 2019.

Isi kesepakatan yang belum terealisasi antara lain: Pihak masyarakat meminta kepada pihak PT. MHP:
1. Peningkatan pemasangan gorong - gorong pada sungai Benuang dan Peneng, karena pada saat musim hujan tidak dapat maksimal mengaliri air.

2. Mengembalikan kembali aliran sungai Benuang yang telah di tutup atau di pindahkan alirannya sebanyak dua titik.

3. Pemasangan gorong - gorong untuk jalan menuju kebun masyarakat.

4. Penutupan jalan air yang menyebabkan kebun warga banjir.

"Keinginan masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat supaya kesepakatan tersebut terealisasi secepat mungkin. Karena akses masyarakat untuk berkatifitas terganggu dan kami menagih itu" ungkap Meri warga Beruge Darat.

Hal senada juga di sampaikan Kades Beruge Darat yang menyatakan agar pihak PT. MHP dapat merealisasikan kesepakatan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

"Saya meminta kepada pihak perusahaan agar kesepakatan tersebut dapat dan atau sesegera mungkin dapat direalisasikan supaya aktifitas masyarakat yang menggunakan akses tersebut tidak terhambat dan tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan." ucap Neddy Herwanto

Saat di konfirmasi pihak PT. MHP melalui Head Eksternal menyatakan akan berkoordinasi dahulu kepada dengan tim perwakilan perusahaan yang menanda tangani surat berita acara kesepakatan dengan masyarakat Desa Beruge Darat dan Benuang.

"Karena saya belum membaca isi kesepakatan tersebut, maka nanti saya akan menanyakan sama perwakilan Perusahan yang bertanda tangan di berita acara kesepakatan tersebut", ungkap Agus, Head Eksternal PT. MHP

Didalam berita acara kesepakatan PT. MHP dengan masyarakat Benuang dan Beruge Darat yang tertanggal empat September 2019 ada perwakilan dari Pemkab PALI, yaitu Plt. Kadin Lingkungan Hidup dan ikut bertanda tangan.

Namun saat dikonfirmasi di kantornya pada hari Kamis, 14/01/2021 pada pukul 13.20 WIB yang terletak di jalan Merdeka Handayani Mulia tidak berada di tempat.

Dihubungi via telepon tidak menjawab, serta melalui pesan WhatsApp tidak dibalas hanya di baca saja. 

"Bapak Kadin masih istirahat makan, dan Bapak Sekdin dari pagi belum masuk dan masih di Palembang " ujar salah satu staff DLH Kabupaten PALI saat itu.

Sampai berita ini di turunkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten  PALI belum memberikan tanggapan.***

Reporter: MH
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers

Foto: Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ”Publisher Rights” Bersama Ketua Dewan Pers.  INVESTIGASINEWS.CO NASION...