Terkait Jonder yang Diduga Dialihfungsikan di Sekunder 9, Jonder Bukan Milik Kelompok Tani Belading

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Terkait Jonder yang Diduga Dialihfungsikan di Sekunder 9, Jonder Bukan Milik Kelompok Tani Belading

Rabu, 11 November 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK. Terkait kepemilikan jonder di wilayah Kampung Tuah Indra Pura yang beberapa hari lalu di beritakan banyak media, ternyata jonder tersebut adalah milik Kelompok Tani Kampung Belading yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok itu, sehingga dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan salah satu pengusaha sawit Kampung Tuah Indrapura, mengambil dan memperbaiki Jonder itu untuk dialih  fungsikan melangsir sawit di Sekunder 9.

Hal itu disampaikan, oleh Malik saat dikonfirmasi oleh media.

"Itu bansos dulu,waktu cetak sawah tahun 2019, bantuan dari APBN, syaratnya bikin proposal yang dibuat kelompok tani Sabak Auh," jelas Malik.

Ketika ditanya, kelompok tani Sabak Auh dimana? Malik menjawab, Kelompok Tani Kampung Belading BBU, dan Malik juga menjelaskan bahwa, menurutnya secara pribadi boleh digunakan Jonder itu, karena di sana tidak digunakan bahkan di sana digunakan oleh pengurus untuk narik sawit.

"Jonder ini tadinya juga digunakan narik sawit disana, jadi sekarang karena tak digunakan, makanya dipakai sama orang itu (pengusaha sawit-red)," tegasnya.

"Saya kemarin juga nyuruh pengusaha sawit itu untuk menyetop Jonder itu dan dikembalikan, walaupun uang saya sudah masuk disana untuk perbaikan Jonder itu," imbuhnya.

Namun demikian, hal itu dibantah oleh  Ketua Gapoktan Harapan Maju, Kampung Belading Sapar melalui Bendahara Gapoktan Saemun, Selasa 10/11/2020.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan saudara Malik itu tidak benar, karena kelompok tani yang ada di Kampung Belading selama ini hanya punya bantuan Jonder 1 unit warna merah, itu didapat pada tahun 2016. Kalaulah memang  benar Jonder itu milik kelompok Tani Belading,  pasti akan dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Itu tidak benar mas, kalau memang benar itu milik kelompok tani Kampung Belading, kami pastikan akan  kami manfaatkan sebagaimana mestinya. Lagian tempat kami juga masih kekurangan alat pembajak sawah selama ini," ungkap Saemun agak keheran-heranan.

Saemun juga menjelaskan, memang selama ini alat itu stanby dikantor UPTD Pertanian Kampung Belading, Kecamatan Sabak Auh, namun selama itu pula masyarakat atau pengurus Gapoktan tidak tahu kalau itu milik kelompok Tani Kampung Belading.

"Yang jelas, Jonder itu bukan milik kelompok Tani Belading, kalau adapun tentunya mereka koordinasi kepada kami. Namun demikian, jika Jonder itu memang benar milik kelompok tani, kami minta untuk dikembalikan dan meminta kepada oknum yang memanfaatkan kelompok tani Kampung Belading untuk bertanggung jawab bila ada penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Sementara itu, Penghulu Kampung Belading Idris ketika dijumpai dikantornya mengaku tidak tahu menahu masalah bantuan Jonder yang sempat viral di media itu.

"Saya tidak tahu kalau masalah Jonder yang sempat viral di media itu mas, setahu saya, bantuan Jonder di Kampung ini cuman 1 unit warna merah, dan Jonder itu sekarang masih dimanfaatkan petani untuk membajak sawah," ungkapnya .

Penghulu Kampung Belading juga menegaskan kepada bapak Malik untuk dapat menjelaskan kepada pemerintah Kampung terkait kepemilikan Jonder itu, dan berharap jangan mengkambing hitamkan kelompok tani Kampung Belading.

"Tentunya kami berharap kepada bapak Malik untuk mengklarifikasi pernyataannya itu kepada awak media, agar nama baik kelompok Tani Belading tidak tercemar," tegasnya.***

Reporter: Sugianto
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...