INVESTIGASINEWS.CO
Lebak. Kamis 12/11/2020. Hari ini di kantor Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menyalurkan Pembagian BST covid-19 tahap ke 8 sebanyak 1.449 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Giat ini dijadwalkan 3 hari, untuk mengurangi kerumunan. Hal itu, sebagaimana Perbup Lebak agar selalu menjaga Protokol Kesehatan.
Pembagian akan diatur agar tertib, sebanyak 46 RT dan 12 RW yang ada.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Kelurahan Muara Ciujung Barat, Yayan Mulyana, kepada wartawan INVESTIGASINEWS.CO di kantor Lurah.
"Bahwa kami selalu konsisten menerapkan standar Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Bahwa Ini merupakan murni dana APBN. Kalau memang nanti bantuan BST diperpanjang, kita akan menyalurkan tepat sasaran, agar pandemi segera berakhir di
wilayah kerja kami", terangnya.***
Reporter: Farid Pranata
Editor: Redaktur INVESTIGASINEWS.CO