Aliansi Banten Menggugat (ABM) Lahirkan Gerakan Cinta Rakyat Banten (GETAR BANTEN), Upaya Penyelamatan Bank Banten

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Aliansi Banten Menggugat (ABM) Lahirkan Gerakan Cinta Rakyat Banten (GETAR BANTEN), Upaya Penyelamatan Bank Banten

Jumat, 15 Mei 2020
INVESTIGASINEWS.CO 
Serang. Jumat 15/05/2020. Aliansi Banten Menggugat (ABM) mendatangi kantor Bank Banten Cabang Khusus Serang,  Kamis 14/05/2020. Kegiatan tersebut merupakan langkah ABM dalam serangkaian aksi penyelamatan Bank Banten.

Hal itu disampaikan oleh Arwan selaku ketua ABM. Ia menyampaikan, bahwa ABM telah melahirkan gerakan konkrit dalam penyelamatan Bank Banten yakni GETAR BANTEN (Gerakan Hati Rakyat Banten), dan kali ini pihaknya membuka rekening non perorangan A.N Getat Banten dengan nomor rek 0806299910.

"Kami ingin menggetarkan hati rakyat banten dan kami juga ingin menggetarkan hati Gubernur Banten, bahwa Bank Banten Harus diselamatkan. Rakyat menggalang dana demi membantu likuiditas Bank Banten, dan mendesak Gubernur Banten untuk segera melakukan perpindahan RKUD kembali ke Bank Banten, karena di wilayah manapun RKUD itu menjadi Ruh nya setiap Bank Pembangunan Daerah. Soal likuiditas menjadi perkara lain dan memang kewajibannya pun sudah jelas diatur dalam undang-undang. Banyak solusi untuk mengatasi permasalahan likuiditas, bukan pindah RKUD, karena itu bukan solusi. Bahkan menambah masalah baru seperti yang hari ini yang menimpa Bank Banten dan rakyat banten", tegas Arwan.

H. Suryana yang juga selaku bendahara ABM yang kini memfokuskan gerakannya di GETAR BANTEN menambahkan, bahwa hari ini pihaknya telah membuka rekening Getar Banter di Bank Pembangunan Daerah Banten.

"Tujuannya semata-mata untuk membantu likuiditas Bank Banten dan menekan aksi rush money masyarakat. Ini adalah langkah solutif atas kekisruhan yang terjadi akibat pemindahan RKUD oleh Gubernur Banten. Semoga masyarakat Banten hadir dalam gerakan penyelamatan ini, karena jika bukan kita siapa lagi yang akan akan peduli?. Semoga saja Gubernur Banten sadar atas kesalahannya dalam pengambilan keputusan tersebut dan segera mengembalikan kembali RKUD ke Bank Banten. Karena fakta di lapangan dan kekisruhan ini tidak dapat terbantahkan", jelas H. Suryana.

Kekisruhan ini berawal dari Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep.144-Huk/2020 tentang penunjukan Bank BJB sebagai tempat penyimpanan uang Pemprov Banten yang semula di Bank Banten.

"Perlu dipahami oleh seluruh rakyat Banten, bahwa tujuan pembukaan rekening GETAR BANTEN ini semata mata untuk membantu kebutuhan Likuiditas Bank Banten dan mengembalikan kepercayaan publik. Ketika Gubernur Banten meninggalkan Bank Banten dengan pemindahan RKUD nya yang memicu kekisruhan, maka kita sebagai Rakyat Banten wajib datang untuk melakukan pendampingan dan penyelamatan, karena ini asset kita loh, aset rakyat Banten. Terbayang tidak jika rush money ini terus terjadi? LPS mengambil alih operasional Bank Banten untuk melakukan pembayaran, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kerugian Triliunan rupiah semisal dalam menanggung beban pergantian uang dan pemutusan kerja karyawan? Ya Pemprov Banten lah sebagai pemegang saham pengendali. Itu belum termasuk uang pemprov didalamnya, modal yang telah disertakan, dan juga asset. Pemprov Banten BANGKRUT judulnya nanti, naudzubillahimindzalik, jangan sampai itu terjadi", terang Asep Resmana selaku humas Getar Banten.

H. Akhmad Jajuli sebagai tokoh masyarakat yang sejak awal selalu support gerakan sosial penyelamatan Bank Banten yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

"Bahwa kegiatan penyetoran dana masyarakat ke rekening GETAR BANTEN ini telah dituangkan dalam Pakta Integritas yang telah dilegalisasi di hadapan Notaris, bahwa nantinya sejumlah dana yang disetorkan masyarakat ke rekening GETAR BANTEN dengan minimum setoran Rp. 20.000,00 tidak akan pernah bisa dicairkan, kecuali untuk kebutuhan pembelian saham baru (rights issue) Bank Banten. Dan setiap penyetor mengirimkan foto bukti transfer serta kartu identitas ke nomor Call Center GETAR BANTEN +62 821-1321-9400 untuk kebutuhan verifikasi data oleh lembaga atau otoritas yang berwenang. Artinya sejumlah dana yang disetorkan akan dikonversikan dalam bentuk lembar saham, sejumlah dengan nilai dana yang disetorkan. Adapun tekhnisnya nanti akan diatur dalam ketentuan khusus. Saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholder terkait untuk realisasi tujuan ini. Jadi bisa dikatakan ini sebagai gerakan kepemilikan saham rakyat di Bank Banten. Namun, fokus kita hari ini tentunya untuk membantu likuiditas Bank Banten yang sedang tertekan akibat rush money. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi? Mari kita Dorong Bank Banten dari "Cacing" menjadi "Naga" Insha Allah", tegas H. Akhmad Jajuli.

Kondisi Rush Money di Bank Banten sampai saat ini masih berlangsung, antrian masih mengular dan menumpuk, karena Bank Banten terpaksa membatasi jumlah penarikan uang nasabah, untuk menjaga kebutuhan masyarakat yang lebih besar di tengah kondisi likuiditas yang terbatas.

Kabar merger belum juga dapat dipastikan, karena baru dalam tahapan Letter of Interest (LOI). dalam bahasa Indonesia adalah surat minat, adalah suatu surat resmi bisnis, yang secara hukum tak mengikat para pihak tersebut didalamnya. Sedangkan Bank Banten sedang berpacu dengan waktu dan likuiditas.***farid

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl Tumang

Foto: Ajang mendekatkan diri dengan Tuhan. Rutan Siak Gelar Ibadah bagi WBP dengan Menggandeng Pendeta dari Singapura dan GPdl T...