INVESTIGASINEWS.CO
JAMBI. Rabu,18/09/2019. Bahwa rakyat berhak mendapatkan penghidupan yang layak, berupa hak untuk mendapatkan rumah. Gagasan Bung Hatta inilah yang menjadi dasar pemikiran perumusan pasal-pasal dalam UUD 1945.
Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, konsisten membantu masyarakat kurang mampu. Antara lain melalui program bedah rumah tidak layak huni.
Acara dilaksanakan di Desa Pulmen Taro Kecamatan Kumpe Kabupaten Muaro Jambi Kota Provinsi Jambi, Rabu18/09/2019.
Gubernur Provinsi Jambi, Dr. Drs. Fachrori Umar, S. Hum kepada INVESTIGASINEWS.CO menyampaikan, "Kami sangat bangga dan bersukur kepada yang Kuasa, masih diberi kesehatan dan rejeki, sehingga bisa melaksanakan bantuan rumah bedah kepada warga yang betul-betul tidak mampu", ujarnya.
Acara ini dihadiri Bapak Gubernur Jambi Bapak Dr. Drs. Fachrori Umar, M.Hum beserta Ibu Bupati Kab.Muaro Jambi, Masna Busro, SE dan didampingi Kepala Dinas PU Provinsi Jambi.
Salah seorang penerima bantuan menyampaikan, "Terimakasih kepada bapak yang telah membantu rumah bedah ini", ucapnya.***andiferi

Komentar