INVESTIGASINEWS.CO
SUNGAI APIT. Total sejumlah 54 orang calon Penghulu di Kampung Kabupaten Siak, diwajibkan untuk mengikuti tes di tingkat kabupaten. Karena kampung-kampung yang jumlah calon penghulunya lebih dari lima orang, harus mengikuti test.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, Yurnalis Basri S.Sos M.Si, mengatakan, “Calon Penghulu yang menjalani tes tertulis dan wawancara di tingkat kabupaten ini adalah para calon dari delapan kampung yang jumlah calonnya lebih dari lima orang. Sedangkan untuk kampung yang calonnya tidak lebih dari lima orang, tidak disertakan test”, terang Yurnalis.
Sementara, di Kecamatan Sungai Apit ada empat kampung calon penghulunya yang harus mengikuti test di kabupaten. Antara lain, Kampung Teluk Mesjid (7 calon), Kampung Bunsur (6 calon), Kampung Mengkapan (7 calon), dan Kampung Sungai Rawa (9 calon).
Hal itu disampaikan Sekretaris Camat Sungai Apit Harlan, SSTP, M.Si kepada INVESTIGASINEWS.CO, "Di Kecamatan Sungai Apit ada enam Kampung yang akan ikut pemilihan penghulu secara serentak. Bakal calon dimasing-masing Kampung ada yang lebih dari 5, yakni Teluk Mesjid 7, Sungai Rawa 9, Bunsur 6, Mengkapan 7," ujar Harland, Kamis 12/09/2019 di Sungai Apit.
Melanjutkan, "Di Kampung Sungai Rawa ada 9 bakal calon diantaranya ada tiga ASN, satu diantaranya Sekcam yang memang akan MPP, dan satu di Teluk Mesjid," sambung Sekcam.
Ketika ditanya apa harapannya, ia menyebutkan, "Kita berharap pemilihan penghulu serentak ini berjalan aman dan lancar sesuai harapan," tutup Sekcam.
Diketahui, nilai dan hasil tes yang sudah dijalani oleh para calon penghulu ini, nanti akan diumumkan pada tanggal 25 September 2019.***ellys
Komentar