INVESTIGASINEWS.CO
Siak. Kamis 01/08/2019. Tokoh masyarakat Kampung Buantan Lestari Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak, M.Supario didampingi sekretaris LPM Kampung, Sulur dan warga lain, hari ini Kamis 01/08/2019 mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Siak. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa yang melibatkan Penghulu Kampung Buantan Lestari.
Hal itu disampaikan Pario kepada INVESTIGASINEWS.CO. "Ya benar mas. Sengaja kami datang ke kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk menanyakan proses penanganan dugaan penyalahgunaan ADD Kampung Buantan Lestari yang melibatkan Penghulu,” ujar Supario.
Pantauan INVESTIGASINEWS.CO, ia dan beberapa warga langsung di terima Kasipidsus di ruang kerjanya. “Kasi Pidsus menjelaskan kasus itu sesegera mungkin di rampungkan dan akan memanggil para saksi,” kata Supario.
Melanjutkan, “Akibat ulah sang penghulu yang menyalahgunakan ADD itu, fasilitas maupun sarana tidak dibangun yang jadi korban masyarakat tidak bisa menikmati,” lanjut Supario.
Kedatangan mereka disambut cukup baik dan pihak Kasipidsus akan memberikan informasi terhadap perkembangan kasus tersebut.
“Kata pak Kasi Pidsus akan memberikan info lebih lanjut setiap perkembangannya, dan dalam waktu dekat ini dirampungkan,” sebut Supario.
Kepala Kejaksaan Negeri Siak melalui Kasi Intel Beny menjelaskan bahwa kasus dugaan TIPIKOR penghulu Kampung Buantan Lestari sudah masuk tahap penyidikan. “Kasus itu lanjut, dan sudah tahap penyidikan masih menyusun berkasnya,” ujar Beny singkat ketika ditemui di ruang kerjanya.***s
Komentar