SPJ Fiktif, Berbuntut ke Penegak Hukum

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


SPJ Fiktif, Berbuntut ke Penegak Hukum

MEDIA DETIL 1
Selasa, 09 Juli 2019

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Kepala Inspektorat Siak Fally Wurendarasto menyebutkan, saat ini ada 2 Kampung dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) di Siak bermasalah dengan hukum, dan sampai saat ini laporan hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke audit penegak hukum.

Hal itu disampaikan Fally kepada sejumlah awak media di gedung DPRD Siak, Selasa (09/7/2019) siang. Dikatakannya, ada dua kampung yang ditemukan upaya penyelewengan dana kampung melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

“Saat ini ada 2 Kampung dari hasil pemeriksaan keuangan pengelolaan Alokasi Dana Kampungnya fiktif, yakni Kampung Buantan Lestari dan Kerinci Kanan,” kata Fally.

Fally mengatakan, 2 Kampung tersebut tidak bisa dipertangungjawabkan keuangannnya oleh penghulu atau kepala desa.

“Temuan tersebut berkisar ratusan juta rupiah,” kata Fally.

Selain itu Fally juga mengatakan, ada juga BUMKam yang bermasalah terkait penggelapan dana, dan saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan ke audit penegak hukum.

“Direktur BUMKam kampung Sialang Sakti akan menjadi tersangka oleh penegak Hukum, dari hasil pemeriksaan kami, uang BUMKam yang sudah di kembalikan nasabah melalui pengurus tidak langsung di masukan ke kas, dan laporan mereka fiktif,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani saat dikonfirmasi melalui selulernya belum ada jawaban.***el.komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Syafaruddin Poti Hadiri Haul Alm. Syekh Haji Muhammad Noer Rokan Ke-66

Foto: Wabup Rohul Syafaruddin Poti Hadiri Haul Alm. Syekh Haji Muhammad Noer Rokan Ke-66.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Wakil Bup...