Hearing DPRD Siak Terkait TORA, Koperasi BUTU Tidak Hadir

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Hearing DPRD Siak Terkait TORA, Koperasi BUTU Tidak Hadir

MEDIA DETIL 1
Kamis, 25 Juli 2019

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Kamis 25/07/2019. Koperasi BUTU (Bina Usaha Tani Utama) mempertanyakan legal standing LSM MPKS (Masyakat Peduli Kabupaten Siak). Hal ini diketahui melalui surat Koperasi BUTU yang ditujukan kepada DPRD Siak dalam rapat hearing jajak pendapat tentang pengelolaan hasil kayu di lahan tora di Kecamatan Pusako yang sudah dibagikan kepada masyarakat.

Dalam rapat hering kali ini, undangan pihak DPRD Siak tidak dihadiri oleh perwakilan koperasi BUTU.

Mereka beralasan melalui surat yang dikirim, menjelaskan ada kesibukan lain, tidak ada pihak terkait diundang dan meragukan legal standing LSM MPKS.

Hearing dipimpin oleh ketua DPRD Siak, Indra Gunawan SE, Wakil Ketua Sutarno SH dan komisi ll Sujarwo, Mutaram. Hadir masyarakat yang merasa dirugikan, ketua MPKS Wan Hamzah dan angota, Bupati LIRA Dedi Irama beserta pengurus dan insan media.

Hearing akan dilanjutkan pada hari Senin pekan depan.***komar

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

BIL Cup 2026 Resmi Bergulir, 33 Klub Sepak Bola se-Lebak Berebut Gelar dan Lahirkan Bibit Atlet Daerah

Foto: Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR INVESTIGASINEWS.CO LEBAK – Tur...