INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-TUALANG. Selasa 08/01/2019. Dalam ketentuan pidana pasal 18 UU 40/99 tentang pers, dikatakan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dwi Purwanto, dari DPD Ikatan Wartawan Online Kabupaten Siak, dalam menanggapi kasus dugaan pengancaman (kekerasan) yang terjadi terhadap wartawan di Siak.
Lebih lanjut Dwi Purwanto menjelaskan, kepada INVESTIGASINEWS.CO saat dijumpai di kantor DPD IWO Siak, "Dalam pasal 4 undang-undang pers (pasal 4 ayat 2 dan ayat 3-red) menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Agar masyarakat mengetahui dengan benar dan pasti apa yang terjadi", tuturnya.
Melanjutkan, "Oleh karena itu, dengan adanya kasus dugaan pengancaman terhadap salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Siak tersebut, kita merasa prihatin sekaligus mengecam tindakan tersebut", lanjutnya.
Dirinya mengingatkan bahwa kepada semua pihak harus hati-hati betul dalam menghadapi wartawan.
Menurutnya, kalau merasa tidak puas dan kecewa terhadap kinerja wartawan lebih baik yang bersangkutan melakukan klarifikasi sebagai hak jawabnya, bukan mengancam seperti itu.
"Semoga kasus tersebut menjadi pelajaran buat siapa pun yang lain ketika berhadapan dengan media dan wartawan yang sedang melakukan peliputan", tutup Dwi Purwanto dari DPD IWO Kabupaten Siak, Selasa 08/01/2019.
Sebelumnya diberitakan, tidak terima proyek rumah susun warga (Rusunawa) tahun 2018 yang berlokasi di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang diberitakan oleh media RIAUBERNAS.COM, oknum Humas PT Putra Meranti berinisial Lht selaku kontraktor pelaksana Rusunawa tahun 2018 diduga mengancam wartawan melalui handphone.
Kejadian itu bermula saat wartawan RiauBernas.com bernama Irvan Zaiza sedang melakukan peliputan, perihal pembangunan rusunawa yang belum diselesaikan oleh PT Putra Meranti, yang seharusnya telah rampung pada tahun 2018 lalu, namun hingga kini pembangunan tersebut masih berlangsung.
“Kau jangan main-main sama aku ya, jangan main-main sama aku ya, kau pencemaran nama baik kau, kau gak ngerti, jangan sok sok ngerti kau,” jelas Irvan Zaiza saat menjelaskan perkataan LHT, Senin 06/01/2019.
Usai mencaci maki awak media melalui telepon seluler, ia kembali melontarkan kata-kata diduga mengancam Irvan Zaiza dengan Nomor telepon 0822-8515-xxxx.
“Udah udah diam kau, pokoknya kau hati hati sama aku ya, kenak nama kau aku buat ya, begitu katanya sambil menutup sambungan telepon," pungkas Irvan .
Berdasar keterangan plang proyek, Rusunawa dilaksanakan oleh PT Putra Meranti. Nama pekerjaannya, pembangunan rumah susun pekerja Riau 3, pagu Rp. 12.602.822.000 TA 2018, waktu pekerjanya adalah 210 hari kelender, dan Konsultannya adalah PT. Bumi Marna Indonusa.***komar
Most Popular
-
Foto: Pemkab Lembata Latih Purna Migran Garap Lahan Kering. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Pemerintah Kabupaten Lembata berkomit...
-
Foto: Selamatkan Sawah, Selamatkan Masa Depan Petani Bungaraya, Pemkab Siak Gerak Cepat Atasi Krisis Air. INVESTIGA...
-
Foto: Wakil Bupati Ucapkan “Selamat Natal” dan Imbau Jaga Toleransi. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - W akil Bupati Lembata, H. Mu...
-
Foto: Bantuan Dana Aspirasi Sentuh Kehidupan Nelayan Dan Petani Di Lembata. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Bantuan ekonomi bagi nelaya...
-
Foto: Dari Kemuning Muda untuk Negeri: Kepedulian Warga Ringankan Duka Korban Bencana. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Kampung Kemu...
-
Foto: Program MBG, Nelayan, Tani, Ternak Mujur INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - P rogram pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis (MB...
-
Foto: Ardiansyah Putra Ismail, Direktur Muda PT SMS II, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Secanggang. INVESTIGA...
-
Foto: Pemkab Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Ekonomi Rakyat Jadi Prioritas Lima Tahun ke Depan. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA...
-
Foto: Kejari Siak, Gemilang di Tingkat Provinsi, Kinerja Terukur, Prestasi Terbukti. Raih Triple Achievement di Rake...
-
Foto: Bupati Lembata Terima Kunjungan Tim Supervisi PKK Provinsi NTT. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Tim Supervisi TP PKK Prov...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Masyarakat Dukung Dishub Labuhanbatu Tindak Truk Tronton Masuk Kota
Foto; Masyarakat Dukung Dishub Labuhanbatu Tindak Truk Tronton Masuk Kota. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU - Dinas Perhubungan ...
Komentar