Warga Keluhkan Akibat Lemahnya Pengawasan, Hasilkan Proyek Kurang Kualitas

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Warga Keluhkan Akibat Lemahnya Pengawasan, Hasilkan Proyek Kurang Kualitas

Minggu, 23 Desember 2018

INVESTIGASINEWS.CO
PALI. Beberapa proyek kontruksi, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, dipertanyakan warga. Kualitas proyek yang diduga bermasalah, menjadi sorotan. Sangat disayangkan,  jika Anggaran yang dikucurkan dari APBD TA 2018 dikerjakan asal jadi oleh rekanan.

Seperti pekerjaan lanjutan pembangunan cor beton jalan proyek Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini. No Kontrak 600/1997/SP/XI/DPKP/2018, Tanggal Kontrak 15 Nopember 2018, Nilai Kontrak Rp.1,492,616,000.00. Waktu Pelaksanaan 45 Hari Kalender, Konsultan -. Penyedia Jasa CV.Era Karya Makmur. Sumber Dana APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)TA 2018.

Tampak jelas pengerjaan jalan yang belum selesai tersebut, dijumpai beberapa titik keretakan parah. Hal ini diduga akibat lemah atau minimnya pengawasan dari dinas terkait, serta dari pihak konsultan pengawas yang seakan memberi ruang bebas kepada rekanan saat pelaksanaan pekerjaan pembanguna jalan tersebut.

Ahad 23/12/2018. Wajar jika warga setempat ini mengatakan bahwa pekerjaan didinas tersebut tidak sesuai dengan speak kurang pengawasan.

Sebut saja Obi (Nama minta disamarkan-red) masyarakat setempat kepada INVESTIGASINEWS.CO mengatakan, "Sudah terlihat jelas jika pekerjaan proyek seperti ini tidak baik, dan saya rasa wajar jika disebut tidak sesuai specifikasi. Ini jelas sudah merugikan keuangan negara", ujarnya, Ahad 23/12/2018.

Menambahkan, "Kami mohon kepada dinas terkait agar dapat mengawasi dan mengecek ulang dan memperbaiki pekerjaan tersebut. Dinas terkait dapat lebih tegas menyikapi rekanan, dan hendaknya pekerjakanlah para rekanan yang benar benar ahli atau profesional, agar dana yang dikucurkan tidaklah sia-sia, supaya pihak terkait dalam pelaksanaan pembangunan di Kabulaten PALI ini tidak dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi", sambung Obi.

INVESTIGASINEWS.CO mengkonfirmasi hal tersebut kepada Hendrik selaku Kontraktor, via Telepon 081373 xxx, dan dia membenarkan proyek tersebut memang  mengunakan jasanya.

"Iyo itu benar proyek kito, dan bangunan yang retak berapo titik itu akan dibenari, karna itu jugokan belum serah terimo, dan bila perlu pembangunan cor ini dibongkar, kalau memang tidak sesuai, kalau konfirmasi itukan hak kalian sebagai wartawan", ujarnya.

Hendrik juga menambahkan jika dirinya dalam mengerjakan proyek tidak seperti pemborong lain.

"Saya tidak mencari uang saja, saya ingin pekerjaan yang benar, bukan mencari untung namun masalah, pekerjaan yang jelek itu urusan saya dengan pemerintah, kan ada pengawas dan PPTK", sambungnya seraya menutup telepon tersebut

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) yang juga sekaligus Kadis Perkim, Ir.Etty Murniaty, saat dikonfirmasi melalui whats app terkait permasalahan tersebut mengatakan akan diperbaiki.

"Kalau pekerjaan ado kekurangan rusak, maka kontraktor wajib memperbaiki. Jadi nanti ibu perintahkan PPTK-nya supaya menginstruksikan perbaikan yang retak itu", ujarnya singkat via whats app.***md


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

Foto; Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kelmi Amr...