INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Media sosial diramaikan oleh bahasan tentang kotak suara untuk Pemilu 2019. Bahan kotak suara yang terbuat dari 'kardus' tersebut memancing kekhawatiran netizen akan keamanan data di dalamnya.
Bukan hanya soal keamanan, segi anggaran juga tak lepas dari tanda tanya netizen. Disebut-sebut bahan 'kardus' itu bisa menimbulkan adanya kecurangan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara jenis ini bukan pertama kali dipakai. Ditegaskan bahwa 'kardus' yang dipakai merupakan bahan karton kedap air dan pernah dipakai pada pemilu lima tahun lalu.
"Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir sudah semua setiap ada pemilu pakai itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jumat (14/12/2018).
"Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Penggunaan bahan 'kardus' ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Jenis 'kardus' dipilih, selain karena memenuhi syarat, lantaran harga yang lebih murah.
"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematannya," ucap Arief.
Berikut bunyi Pasal di PKPU Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum:
Pasal 7
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan barang habis pakai.
3) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter.
(4) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwarna putih.
(5) Ukuran dan bahan kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara bagi Warga Negara Republik Indonesia di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat di luar negeri.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU.***dtk
Most Popular
-
Foto: Debu Angkutan PT RAPP Dikeluhkan Warga Koto Gasib, DPRD Siak Gelar Hearing Komisi III. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Keluhan...
-
Foto: BAPENDA Labuhanbatu Beri Penghargaan Pencapaian PBB-P2 Terbaik. INVESTIGASINEWS.CO LABUHANBATU - P emerintah Kabupaten L...
-
Foto: Menangkan Kasasi di MA, Koperasi Sawit Timur Jaya Gelar Syukuran di Kebun Sawit. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu, Riau - ...
-
Foto: Ayah Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Anak, Penanganan Kasus Polres Siak Disorot. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Seorang ayah...
-
Foto: Pengurus KONI Siak 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Lahirkan Atlet Berprestasi. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Pengurus Ko...
-
Foto: PT Buana Estate Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Secanggang. INVESTIGASINEWS.CO Langkat - P...
-
Foto: Pemkab Lebak Raih Penghargaan RANHAM 2025 pada Peringatan Hari HAM Sedunia. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - Pemerintah Kabup...
-
Foto: Sejumlah 197 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Terpadu di Acara Gemuruh Lebak Ruhay. INVESTIGASINEWS.CO Lebak - P enjabat Sekret...
-
Foto: 71 Pejabat Pemkab Siak Dimutasi, Sejumlah Nama Naik Jabatan dan Ada yang Tergeser. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Mutasi dan ...
-
Foto: KPU Siak Tancap Gas Wujudkan Zona Integritas WBK–WBBM, Siap Hadirkan Layanan Pemilu Bersih dan Transparan. INVESTIGASINEW...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Ratusan Pemancing Ramaikan Mabar Anniversary ke-2 di Bunga Raya
Foto: Ratusan Pemancing Ramaikan Mabar Anniversary ke-2 di Bunga Raya. INVESTIGASINEWS.CO Bunga Raya – Persatuan Angler Kecamat...

Komentar