INVESTIGASINEWS.CO
NASIONAL. Media sosial diramaikan oleh bahasan tentang kotak suara untuk Pemilu 2019. Bahan kotak suara yang terbuat dari 'kardus' tersebut memancing kekhawatiran netizen akan keamanan data di dalamnya.
Bukan hanya soal keamanan, segi anggaran juga tak lepas dari tanda tanya netizen. Disebut-sebut bahan 'kardus' itu bisa menimbulkan adanya kecurangan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kotak suara jenis ini bukan pertama kali dipakai. Ditegaskan bahwa 'kardus' yang dipakai merupakan bahan karton kedap air dan pernah dipakai pada pemilu lima tahun lalu.
"Kita sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu. Dulu sebagian, terakhir sudah semua setiap ada pemilu pakai itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jumat (14/12/2018).
"Itu sudah digunakan sejak pemilu yang lalu kok, untuk digunakan sebagai logistik pemilu dia sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Penggunaan bahan 'kardus' ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2018. Jenis 'kardus' dipilih, selain karena memenuhi syarat, lantaran harga yang lebih murah.
"Menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi, distribusi, banyak penghematannya," ucap Arief.
Berikut bunyi Pasal di PKPU Nomor 15 Tahun 2018 yang mengatur tentang Norma, Standar, Prosedur Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum:
Pasal 7
(1) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) terbuat dari bahan karton kedap air yang pada satu sisinya bersifat transparan.
(2) Kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) merupakan barang habis pakai.
3) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk kotak yang kokoh pada setiap sisinya, dengan ukuran panjang 40 (empat puluh) sentimeter, lebar 40 (empat puluh) sentimeter, dan tinggi 60 (enam puluh) sentimeter.
(4) Kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwarna putih.
(5) Ukuran dan bahan kotak suara yang digunakan dalam pemungutan suara bagi Warga Negara Republik Indonesia di luar negeri disesuaikan dengan kondisi setempat di luar negeri.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan KPU.***dtk
Most Popular
-
Foto: ONE VILLAGE, ONE PRODUCT: Bupati Lembata Ajak Desa Berinovasi dan Bersinergi. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - ...
-
Foto: Job Fair Program Unggulan RUHAY Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten Lebak. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK – Pemerintah Kabup...
-
Foto; Wabup Syafaruddin Poti GSSB Di Desa Rambah Tengah Hilir Dibarengi Dengan Doa Bersama Wartawan Se-Rohul. INVESTIGASINEWS.C...
-
Foto; Turun Langsung ke Lapangan, Bupati Anton Pastikan Bazar UMKM Berjalan Lancar. INVESTIGASINEWS.CO ROHUL –Suasana Lapangan ...
-
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Bantah Kabar 85% Pelajar Lembata Aktif Berhubungan Seks. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA - Media sosia...
-
Foto: Festival Lamaholot, Wujud Aktualisasi Nilai Adat dan Kearifan Lokal. INVESTIGASINEWS.CO LEMBATA — Festival Lamaholot, B...
-
Foto: Bupati Afni Zulkifli Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli r...
-
Foto: Ardi Irfandi, Pemimpin Baru, Semangat Baru, Siapkan Skema Cepat Perbaikan Jalan Siak. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Kepala ...
-
Foto: Kementrian PKP Bersama Pemkab Rohul Tinjau Penanganan Kawasan Kumuh Danau Dipo Boncah Balong. INVESTIGASINEWS.CO Rohul —...
-
Foto: Rakor PAD Pandeglang 2025: Bapenda Genjot Penagihan Pajak untuk Capai Target 75 Persen. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang - R...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Semarak Hari Santri Nasional di Lebak, Ribuan Santri Meriahkan Karnaval dan Tradisi Liwetan
Foto: Semarak Hari Santri Nasional di Lebak, Ribuan Santri Meriahkan Karnaval dan Tradisi Liwetan. INVESTIGASINEWS.CO LEBAK - ...