Terkait Dugaan Kasus UU ITE, Tujuh Person Petinggi PT. IKKPP Dipanggil Polda Riau

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Terkait Dugaan Kasus UU ITE, Tujuh Person Petinggi PT. IKKPP Dipanggil Polda Riau

Jumat, 27 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
TUALANG-SIAK. Jumat, 27/04/2017. Tujuh (7) orang petinggi PT. IKPP Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, berinisial ZU, MH, NWH, YE, HH, AB, dan IB, akan diperiksa oleh jajaran Polda Riau terkait dugaan adanya kasus pencemaran nama baik terhadap mantan karyawannya, Donny Warianto yang di-resign beberapa waktu yang lalu.

Ketujuh petinggi tersebut akan diperiksa oleh Diskrimsus Polda Riau, dalam lanjutan kasus Donny Warianto yang sudah mamasuki tahap pemanggilan saksi saksi.

Berdasarkan surat masuk yang diterima oleh Staf Humas PT. IKPP Perawang, sebanyak 7 surat yang masuk lengkap dengan nomor surat dari Diskrimsus Polda Riau.

Kuat dugaan surat tersebut merupakan surat pemanggilan terhadap ketujuh petinggi PT. IKPP Perawang tersebut.

Seperti yang diberitakan dibeberapa media sebelumnya diketahui, bahwa Donny Warianto yang merupakan karyawan dari PT. IKPP Perawang melaporkan atasannya Zu ke Mapolda Riau, atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (12/3/2018) yang lalu.

Seperti yang di muat di laman media INVESTIGASINEWS.CO beberapa waktu yang lalu 

http://www.investigasinews.co/2018/03/manager-level-9-ikpp-perawang-diduga.html?m=1

Dilaman berita itu dituliskan bahwa Zu merupakan salah satu petinggi di perusahaan PT.IKPP, telah diduga melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap anggotanya Donny Warianto, melalui surat email yang berisi bahwa, Donny selaku pekerja di Workplan PT. Indah Kiat Perawang, telah melakukan perbuatan perubahan suatu notifikasi pekerjaan di tempatnya bekerja.

Tuduhan tersebut dikatakan Donny sebagai fitnah terhadap dirinya, sebab didalam email tersebut Donny dikatakan telah melakukan perbuatan yang melanggar SOP secara berulang kali. Dan dengan adanya tuduhan tersebut Donny pun melakukan pelaporan kepada Disnaker provinsi Riau yang di muat di link ini

http://www.investigasinews.co/2018/03/diduga-phk-sepihak-donny-laporkan.html?m=1

Adapun Terkait pemanggilan 7 petinggi perusahaan PT.IKPP tersebut, Humas PT IKPP Perawang Armadi saat dikonfirmasi INVESTIGASINEWS.CO membenarkan, bahwa ada surat masuk dari Polda Riau.

"Surat masuk banyak, salah satunya surat pemanggilan 7 karyawan yang dipanggil sebagai saksi dari Polda Riau," jawab Armadi singkat melalui telpon selulernya.***ih


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%"

Foto: Iqbaludin: "ASN Lebak Melanggar Disiplin Hanya 0,1%". INVESTIGASINEWS.CO Banten - Disela kesibukannya Kepala Bid...