Ini Tanggapan Kapolsek Minas dan Camat Minas Terkait Maraknya Prostitusi, Kenakalan Anak dan Ikan Makarel

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Ini Tanggapan Kapolsek Minas dan Camat Minas Terkait Maraknya Prostitusi, Kenakalan Anak dan Ikan Makarel

Kamis, 12 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Forkopimcam Minas, Kamis 12/04/2018, taja Rapat Rutin Kecamatan Minas yang dipimpin langsung oleh Camat Minas H.Hendra Adi Nugraha. Banyak hal dibahas. Dari ikan makarel yang masih ada di pasaran, prostitusi yang marak, hingga kenakalan anak yang sudah meresahkan.

Kapolsek Minas, dalam rapat tersebut memberikan tanggapannya. Kompol H.Rekson.SH.MH yang juga hadir disana menyampaikan jawaban terkait keluhan yang di paparkan oleh para narsum.

"Masalah PSK, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Bulan suci Ramadhan, hal tersebut adalah hal yang paling jelek sekali. Terutama bagi kita di tingkat kecamatan hal tersebut sangat mencolok sekali. Jadi kami sangat mendukung dan tolong bantu informasikan kepada kami diaman-mama tempatnya. Nanti kita akan bekerja sama juga dengan satpol PP beserta anggota Koramil dengan pemuda atau LSM Ormas yang ada di Kecamatan Minas nantinya untuk menindak lanjuti hal tersebut dan kapan saja kita siap untuk menindak lanjutinya", tegas Kapolsek Minas.

Adapun mengenai Ikan sarden, Camat Minas paparkan. "Hal ini nantinya akan dirundingkan kembali sehubungan kita terimanya surat edaran dari Disperindag tentang ikan Makarel. Kapan dan siapa saja yang akan ikut menyidak atau menyita barang tersebut dari pasaran misal satpol PP dua orang, pihak kepolisan dua orang, dan seterusnya", ujar camat Hendra.

Sementara, Penghulu kampung Mandi Angin Martinus.Sp sampaikan keluhannya terkait lem yang dihirup oleh beberapa remaja di wilayah kampung mandi angin 

"Ditempat kami sendiri untuk pemakaian lem ini sangat luar biasa. Karena beberapa hari kemarin kami menjumpai beberapa bekas lem yang ada di belakang gedung serba guna kampung mandi angin. Ini sudah  berkali-kali kita jumpai hal tersebut. Dan kami juga sudah memberi himbauan kepada toko-toko yang ada di sana agar tidak menjual lagi barang tersebut dan semua sudah tidak menjual namun info yang kami dapat anak-anak tersebut mendapatkannya dari daerah perawang. Mengenai hal ini kami berencana membuat undang-undang pemerintah kampung (Perdes) untuk tidak membenarkan anak-anak dalam usia 17 tahun agar tidak berkeliaran diatas jam 22:00 wib guna menghindari hal-hal tersebut", tegas Martinus.Sp. 

Dalam rapat Camat Minas Hendra, menutup, "Saya ucapkan terimakasih atas tanggapan dari seluruh-nya dan masukan-masukan ada yang positif dari kegiatan kita ini dan harapan  kita dengan adanya kita silaturahmi seperti ini tentunya banyak keluhan yang muncul. Masalah-masalah yang mungkin selama ini kita tidak terlalu menanggapi ataupun tidak tahu sama sekali, tentunya dengan ini semua harapan kita kedepannya nanti akan kita taja secara rutin dan tentunya butuh semangat atau support dari semua pihak. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas masukan dan kerja samanya dan inti dari kegiatan kita ini tentunya nanti akan ada tindak lanjutnya ada aksi dalam artian tidak hanya berbual kosong saja. Bagaimana caranya kita menindak lanjutnya kedepan nanti akan kita bicarakan lagi", tutup Camat Minas H.Hendra Adi Nugraha Di kantor Camat Minas tersebut***iharahap


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...