Ini Klarifikasi KPUD PALI: 'Komentar PPK dan PPS Tidak Mendasar'

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Ini Klarifikasi KPUD PALI: 'Komentar PPK dan PPS Tidak Mendasar'

Senin, 23 April 2018

INVESTIGASINEWS.CO
PALI-SUMSEL. Komisi Pemilihan Umum Dearah (KPUD) PALI, melalui Marmansyah AB. yang menjabat sebagai sekretaris KPUD PALI, memberikan sanggahan dan klarifikasinya atas berita yang sebelumnya diterbitkan, dengan judul 'Sejumlah PPK, PPS Sesalkan Ajang Sosialisasi Yang Diselenggarakan KPUD PALI', dan meminta kepada awak media untuk mengklarifikasi dan mengkrosscek ulang duduk permasalahan tersebut dan meluruskan tentang komentar-komentar tak sedap dari oknum PPK, dan PPS yang menurut pihaknya sangatlah tidak mendasar, saat dijumpai di ruang kerjanya pada Senin siang (23/04/2018).

"Kami meminta kepada awak media untuk mengkrosscek ulang berita tersebut, dan kami tidak akan mempermasalahkan hal ini, kami hanya ingin meluruskan saja, dan lagi pula yang namanya PPK, dan PPS itu bukanlah tamu undangan, melainkan internal KPU yang otomastis termasuk dalam kegiatan pelaksanaan sosialisasi tersebut", ujar sekertaris KPU ini.

Kekeliruan komentar berita tersebut diakui nara sumber Joni, salah satu PPS dari Kecamatan Abab, dan langsung mengutarakan permohonan maaf dihadapan  pihak KPUD, dan menjelaskan duduk permasalahannya.

"Saya pribadi mohon maaf kepada lembaga KPUD atas ucapan yang sudah saya katakan pada saat acara tersebut, karena saya hanya terbawa emosi, setelah datang dari jauh dengan mengendarai sepeda motor, dan berpanas-panasan, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas ke-khilafan saya", ujar Joni.

Mengingat acara yang diselenggarakan oleh KPU pada tanggal 21 April 2018 lalu yang merupakan Agenda Nasional untuk melakukan sosialisasi serentak di seluruh Indonesia, dan bertujuan mengajak masyarakat agar berpastisipasi dalam pesta demokrasi mendatang, dan bukan semata untuk turut memeriahkan Hari Jadi Kabupaten PALI.

Pun sebagai manusia juga, Mahessa Dewata, sebagai wartawan sekaligus Kepala Biro Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) di media ini, juga sampaikan permohonan maaf yang sebesarnya kepada Pemerintah Kabupaten PALI, kepada Lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), seluruh masyarakat, dan para pembaca, jika ada kekeliruan berita yang tertulis berdasarkan keterangan dari nara sumber yang kurang tepat.

Berita sebelumnya, keterangan dari narsum Joni, dianggap sudah menciptakan kegaduhan dan diduga telah menuding miring serta mencemarkan nama baik lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dari media sendiri, sebelum berita naik, telah konfirmasi kepada salah satu Anggota Komisioner KPU PALI, Adella Rosita, saat dikonfirmasi via Whatsapp Sabtu, (21/04/2018) dibalasnya.***md.r
Ket Foto: Sekretaris KPUD PALI, Marmansyah, AB.


Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak

Foto: Tiga Pasangan Mesum, Dijaring Pol PP Siak.  INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Tim Penindakan Peraturan Daerah SATPOL PP, TNI dan P...