INVESTIGASINEWS.CO
PALI. SUMSEL. Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini baru menginjak usia lima tahun setelah memisahkan diri dari Kabupaten induk yakni Kabupaten Muara Enim. Ditengah gencarnya pembangunan yang digalakkan oleh Pemkab PALI, demi mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lainnya, sangat disayangkan jika giat pembangunan yang dilaksanakan ini terkesan dan disinyalir tertutup atau tidak transparan.
Sehingga tidak sedikit publik yang menuding miring, terkait pengerjaan proyek yang dilaksanakan tanpa pemasangan plang (papan nama) di lokasi pekerjaan pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada Di Talang Kemang Rt. 002/Rw.005 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Belum diketahui secara pasti apakah ini ada unsur kesengajaan atau memang lupa oleh pihak pelaksana yang terkesan dipandang sebelah mata. Adalah kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang Regulasi yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka. Setiap proyek yang mempergunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merk agar masyarakat juga mengetahuinya.
Seharusnya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga.
Tim media INVESTIGASINEWS.CO tidak menemukan hal tersebut pada proyek pekerjaan pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada Di Talang Kemang Rt. 002/Rw.005 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menurut informasi yang kami himpun perkerjaan tersebut sudah hampir dua minggu berlangsung tanpa adanya papan nama.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PU-PERKIM), Ir. Etty Murniaty mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti adanya proyek tersebut.
“Sepengetahuan saya, untuk 2018, itu belum ada, apa mungkin karena saya baru menjabat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PU-PERKIM). Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan konfirmasi dengan Kabid Bangunan dan Lingkungan", ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) ini, diruang kerjanya pada Rabu siang (04/04/2018).
Sementara itu, saat ingin konfirmasi hal tersebut, kepada Sandy, Kabid Bangunan dan Lingkungan PU-Perkim, salah satu staf yang enggan namanya disebutkan mengatakan, "Pak Sandy sedang tidak ada dikantor, beliau sedang Dinas Luar (DL) dan silahkan temui pak Ridwan" ujarnya singkat.
Saat disambangi di ruangan PPTK, Ridwan membenarkan adanya hal seperti itu, ia mengatakan, bahwa dirinya sudah memberikan teguran secara lisan kepada pemborong yang sedang mengerjakan proyek tersebut untuk memasang Papan proyek atau papan pemberitahuan.
“Untuk masalah papan proyek tersebut sudah kita berikan teguran beberapa kali secara lisan kepada pemborong maupun kepada pekerja dilapangan mas”, ujar Ridwan Kamis (05/04/2018) diruang kerjanya.
Sementara itu, pihak pemborong, Tugio Yuwono dari CV. Koperasi Anugerah Mulya (KAM), saat dikonfirmasi via ponsel Kamis (05/04/2018) malam, tak berkelit fan mengatakan, "Memang benar ada proyek saya di daerah sana dan sudah berjalan 10 hari lebih dan belum memasang papan proyek, dan besok akan di pasang papan proyeknya. Kalau bisa permasalahan papan proyek yang belum di pasang ini tidak perlu dibesar-besarkan", tuturnya.***md
Most Popular
-
Foto: Aparat Gabungan Tertibkan Pedagang Trotoar (Kabid Perdagangan, Mikhael Lajar). INVESTIGASINEWS.CO Lembata - Ulah pedagang kecil di K...
-
Foto: Siak Terbelit Utang, Bupati Terpilih Siapkan Jalan Baru Tanpa Ilusi. Tak Ada Lagi Lelang Tanpa Dana. INVESTIGASINEWS.CO ...
-
Foto: PUPR Manggarai Timur dan Mitra Tanggap Perbaikan AMB Desa Lengko Namut, Warga Harap Ada Perluasan Jaringan. INVESTIGASINE...
-
Foto: Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru SD di Sei Lepan Dibantah Sri, Ini Klarifikasinya. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Kabar d...
-
Foto: Kabar Gembira bagi Honorer Siak: Pemkab Usulkan Ribuan Honorer Diangkat Jadi PPPK. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Pemerintah...
-
Foto: Kolaborasi Dosen Lintas Provinsi Raih Juara 1 dalam Seminar ADPI Wilayah NTB. INVESTIGASINEWS.CO Lombok – Ucapan syukur dan keba...
-
Foto: Bupati Lebak Tegaskan Camat Harus Cintai Daerah, Apresiasi Kemensos RI atas Bantuan Sosial. INVESTIGASINEWS.CO Lebak, Ba...
-
Foto: Ketua Umum DPP SAS Lantik Pengurus DPC SAS Siak Periode 2025–2029. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Ketua Umum Dewan Pimpinan P...
-
Foto: Bagus Santoso dan Afni Z Raih Anugerah Sahabat Pers dari SMSI Pusat. INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA – Wakil Bupati Bengkali...
-
Foto: Gracella Pinontoan Sakit dan Muntah Usai Diduga Konsumsi Makanan Bergizi Gratis Berbau Busuk. INVESTIGASINEWS.CO Manado ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Sulawesi Utara
INVESTIGASINEWS.CO Sulawesi Utara – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi meluncurkan prog...