INVESTIGASINEWS.CO
PALI. SUMSEL. Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kini baru menginjak usia lima tahun setelah memisahkan diri dari Kabupaten induk yakni Kabupaten Muara Enim. Ditengah gencarnya pembangunan yang digalakkan oleh Pemkab PALI, demi mengejar ketertinggalan dari Kabupaten lainnya, sangat disayangkan jika giat pembangunan yang dilaksanakan ini terkesan dan disinyalir tertutup atau tidak transparan.
Sehingga tidak sedikit publik yang menuding miring, terkait pengerjaan proyek yang dilaksanakan tanpa pemasangan plang (papan nama) di lokasi pekerjaan pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada Di Talang Kemang Rt. 002/Rw.005 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Belum diketahui secara pasti apakah ini ada unsur kesengajaan atau memang lupa oleh pihak pelaksana yang terkesan dipandang sebelah mata. Adalah kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang Regulasi yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. Dengan adanya plang papan nama proyek itu, masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah mereka. Setiap proyek yang mempergunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah seperti memasang papan merk agar masyarakat juga mengetahuinya.
Seharusnya plang nama sudah harus dipasang dilokasi sejak awal dimulainya kegiatan dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga.
Tim media INVESTIGASINEWS.CO tidak menemukan hal tersebut pada proyek pekerjaan pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada Di Talang Kemang Rt. 002/Rw.005 Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menurut informasi yang kami himpun perkerjaan tersebut sudah hampir dua minggu berlangsung tanpa adanya papan nama.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PU-PERKIM), Ir. Etty Murniaty mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti adanya proyek tersebut.
“Sepengetahuan saya, untuk 2018, itu belum ada, apa mungkin karena saya baru menjabat di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PU-PERKIM). Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan konfirmasi dengan Kabid Bangunan dan Lingkungan", ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) ini, diruang kerjanya pada Rabu siang (04/04/2018).
Sementara itu, saat ingin konfirmasi hal tersebut, kepada Sandy, Kabid Bangunan dan Lingkungan PU-Perkim, salah satu staf yang enggan namanya disebutkan mengatakan, "Pak Sandy sedang tidak ada dikantor, beliau sedang Dinas Luar (DL) dan silahkan temui pak Ridwan" ujarnya singkat.
Saat disambangi di ruangan PPTK, Ridwan membenarkan adanya hal seperti itu, ia mengatakan, bahwa dirinya sudah memberikan teguran secara lisan kepada pemborong yang sedang mengerjakan proyek tersebut untuk memasang Papan proyek atau papan pemberitahuan.
“Untuk masalah papan proyek tersebut sudah kita berikan teguran beberapa kali secara lisan kepada pemborong maupun kepada pekerja dilapangan mas”, ujar Ridwan Kamis (05/04/2018) diruang kerjanya.
Sementara itu, pihak pemborong, Tugio Yuwono dari CV. Koperasi Anugerah Mulya (KAM), saat dikonfirmasi via ponsel Kamis (05/04/2018) malam, tak berkelit fan mengatakan, "Memang benar ada proyek saya di daerah sana dan sudah berjalan 10 hari lebih dan belum memasang papan proyek, dan besok akan di pasang papan proyeknya. Kalau bisa permasalahan papan proyek yang belum di pasang ini tidak perlu dibesar-besarkan", tuturnya.***md
Most Popular
-
Foto: Rusa di Penangkaran Siak Hilang, Satu Ekor Lainnya Ditemukan Mati. INVESTIGASINEWS.CO SIAK – Seekor rusa di penangkaran ...
-
Foto: Kades Secanggang Pertanyakan Ketidakjelasan THR bagi Perangkat Desa. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Menjelang Hari Raya Id...
-
Foto: TPP ASN Siak Jadi Polemik. Perda Tetapkan 100 Persen, Perbup Pangkas 50 Persen. Lho? Ini Kata Pengamat INVESTIGASINEWS.CO...
-
Foto: BPJN Sulut Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Ringroad I Manado. INVESTIGASINEWS.CO Manado – Balai Pelaksanaan Jala...
-
Foto: PT SMS II Salurkan 600 Paket Sembako untuk Warga Desa Kepala Sungai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Keluarga besar PT Seja...
-
Foto: BREAKING NEWS: Kecelakaan Dini Hari di Jalan Parit Baru, Penjual Bumbu Pasar Belantik Dilarikan ke Rumah Sakit. INVESTIGA...
-
Foto: Dasar Hukum Pembentukan BPBD Lebak Dijelaskan Kepala BPBD. INVESTIGASINEWS.CO Lebak – Kepala Badan Penanggulangan Bencan...
-
Foto: Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 Jadi Sarana Edukasi dan Penguatan Ekonomi Syariah. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang –...
-
Foto: PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Media, Tekankan Pentingnya Klarifikasi Informasi. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Badan Usaha ...
-
Foto: Penghujung Ramadan, PWL-I Langkat Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Langkat – Menjelang penghujun...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Pemkab Lembata Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027
Foto: Pemkab Lembata Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027. INVESTIGASINEWS.CO Lembata – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata mengg...
Komentar