INVESTIGASINEWS.CO
SIAK-MINAS. Ahad, 04/03/2018 Kampung Rantau bertuah kecamatan Minas kabupaten siak provinsi Riau, adalah salah satu kampung yang terletak diperbatasan Antara Kabupaten Siak dengan Kabupaten Kampar yang awalnya masyarakat yang tinggal di kampung tersebut berasal dari penempatan peserta transmigrasi pola HTI Trans (Hutan Tanaman Industri Transmigrasi) pada tahun 1992/1993, sebanyak 300 kepala keluarga yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, kemudian diserah terimakan oleh menteri transmigrasi kepada Gubernur daerah tingkat I (satu) Provinsi Riau dan kepada pemerintah daerah tingkat II (dua) Bupati, yang pada masa itu masih berada dalam wilayah Kabupaten Bengkalis sehingga menjadi desa definitif kala itu yang dikenal sebagai desa Rantau bertuah kabupaten Bengkalis provinsi Riau.
Dengan bergulirnya otonomi daerah pada tahun 1999 terbentuklah kabupaten siak yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis, yang mana Rantau bertuah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten siak, adapun setiap peserta transmigrasi Pola HTI Trans saat itu memperoleh tanah pekarangan seluas 0,25Ha dan lahan hak pungut diversifikasi seluas 1Ha/KK
Sebagai peserta transmigrasi pola HTI Trans menteri kehutanan kala itu menetapkan PT. Riau Abadi Lestari sebagai perusahaan HTI Trans berdasarkan keputusan menteri kehutanan NO.542/KPTS-II 1997.
Disamping itu juga diwajibkan untuk membina warga dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat. Terhadap lahan tersebut warga trans memungut hasil tanaman Karet namun saat itu tanam karet kurang dapat meningkatkan ekonomi hingga akhirnya disepakati perubahan komoditi tanaman menjadi sawit prihal perubahan tanaman tersebut sebelumnya sudah dibicarakan dengan PT. Riau Abadi Lestari dan Kanwil departemen kehutanan provinsi Riau bahkan sampai ketingkat menteri kehutanan,yang pada intinya menyetujui secara prinsip tanaman menjadi sawit
Namun pada kenyataannya dengan berbagai Alasan, kesepakatan tersebut tidak terealisasi sehingga warga transmigrasi pola HTI Trans merasa kecewa walaupun telah dipenuhi persyaratan untuk membentuk Koperasi Tiga Anugerah (KOPASTA) yang mewadahi Desa Mandi angin, Rantau bertuah dan Serai Wangi, kemudian KOPASTA mengajukan permohonan pelepasan hutan kepada menteri kehutanan
Dalam hal ini warga HTI trans Desa Rantau bertuah masa itu telah melakukan berbagai upaya namun hasilnya tetap nihil sehingga sampai terbentuknya kabupaten siak pada tahun 1999 yang mana desa Rantau bertuah menjadi bagian dari pemekaran wilayah Kabupaten Bengkalis
Melihat persoalan ini pemerintah daerah kabupaten siak waktu itu melalui program pemberantasan kemiskinan kebodohan dan infrastruktur (K21) pada tahun 2005 menjembatani dan memfasilitasi pembangunan kebun sawit tersebut dan Alhamdulillah kebun sawit tersebut telah dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi yang dinikmati oleh masyarakat hingga saat ini
Namun dibalik kesejahteraan warga HTI trans Desa Rantau bertuah tersebut selalu diliputi dengan persoalan-persoalan hukum oleh penegak hukum dan LSM terhadap legalitas lahan kebun sawit, sehingga membuat situasi menjadi tidak tenang. Meskipun proses yang dilakukan oleh penegak hukum tidak sampai ketingkat pengadilan.
Dalam hal ini masyarakat desa Rantau bertuah melalui Penghulu Kampung Rantau bertuah Darbi.S.Ag melayangkan surat permohonan kepada presiden RI/ mentri kehutanan dengan isi permohonan mengapresiasi atas terbitnya peraturan presiden NO. 88 tahu 2017 tentang penyelesaian tanah dalam kawasan hutan, dan dalam permohonan tersebut masyarakat desa Rantau bertuah meminta agar dapat diberikan lahan pungut seluas kurang lebih 620Ha (2Ha/KK) yang sudah dikelola atau dikuasai secara terus menerus selama kurang lebih 20 tahun oleh warga transmigrasi dalam bentuk tanaman sawit, dan meminta agar lahan tersebut dikeluarkan dari kawasan hutan agar dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga transmigrasi karna memang desa Rantau bertuah dikelilingi oleh HTI trans PT. Riau Abadi Lestari.
Kepada INVESTIGASINEWS.CO, Darbi.S.Ag selaku kepala kampung Rantau bertuah, menyampaikan, "Alhamdulillah sekitar tanggal 26/02/18 kemarin saya sudah mengajukan surat permohonan izin pelepasan kawasan hutan kepada menteri LHK di jakarta, karna masalahnya kita ini kan Desa definitif tapi ternyata kita masih berada dalam kawasan hutan, oleh sebab itulah saya mewakili masyarakat Rantau bertuah mengajukan surat itu kementeri kehutanan dan semoga sampai kepada bapak presiden, karena kita sebagai masyarakat ketika kita berada didalam kawasan hutan berarti kan kita tidak ada kepastian hukum tinggal di daerah itu", ujar Darbi.
Ketika diyanya apa harapannya, "Dan harapan saya, saya berharap kepada Pemerintah supaya memberikan pelepasan kawasan hutan tersebut kepada kita,sebab kita ini transmigrasi yang ditempatkan, bukan perambah hutan kita disitu", tutup Darbi.S.Ag selaku kepala kampung Rantau bertuah.***ih
Most Popular
-
Foto: Pejabat Sejahtera, Rakyat Sengsara, Massa Aksi Lebak Serukan Perubahan. INVESTIGASINEWS.CO Lebak, Banten – Senin (8/9/2...
-
Foto: Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Bungaraya. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Ribuan warga Kecamatan...
-
Foto: Geger! Pengedar Sabu Ditangkap di Bunga Raya, Polisi Temukan 20 Paket Siap Edar. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Polres Siak ...
-
Foto: Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi. INVESTIGASINEWS.CO NASIONAL - Kongres Persatua...
-
Foto: Bupati Dan Wakil Bupati Dorong Transparansi, Diskominfo Lakukan Verifikasi Faktual Organisasi Wartawan. INVESTIGASINEWS.C...
-
Foto: Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Sungai Apit. INVESTIGASINEWS.CO Siak – Unit Reskrim Polsek Sungai Apit menangkap seoran...
-
Foto: Diawali Hujan Lebat, Peringatan Maulid Nabi 1447 H Pemkab Rohul Berjalan Lancar. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Pemerintah K...
-
Foto: Pemkab Rohul Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul...
-
Foto: Warga Heboh, Temukan Abdul Hamid Meninggal di Dalam Rumah dengan Bau Menyengat. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT (SUMUT) – Warg...
-
Mahasiswa KKN Unika Santo Paulus Ruteng Gelar Sosialisasi Stunting dan Penanaman Sayur di Beo RahongFoto: Mahasiswa KKN Unika Santo Paulus Ruteng Gelar Sosialisasi Stunting dan Penanaman Sayur di Beo Rahong. INVESTIGASINEWS.CO ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Jalur 150 Meter Belum Diaspal, Warga Kaju Wanggi Pertanyakan Pembangunan Jalan
Foto: Jalur 150 Meter Belum Diaspal, Warga Kaju Wanggi Pertanyakan Pembangunan Jalan. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur – War...