INVESTIGASINEWS.CO
KOTA. Selasa 30/01/2018, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus hukuman dugaan tindak pidana korupsi di PUPR Pekanbaru. Zulkifli Harun, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbar ini terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Perbuatan tercela Zulkifli Harun, serta tiga orang bawahannya yang merupakan tenaga honorer di Dinas PUPR. Dinyatakan hakim terbukti bersalah. Perbuatan mereka pun diganjar hakim dengan hukuman setahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Zulkifli Harun terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun, denda Rp50 juta atau subsider satu bulan penjara," ujar Hakim Toni Irfan dalam amar putusannya.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama terhadap tiga tenaga honorer di Dinas PUPR. Mereka adalah yakni M Hairil, Martius dan Said Al Kudri.
Majelis hakim menyatakan Zulkifli dan tiga stafnya tersebut terbukti bersalah melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin SH dan Amin dan Oka Regina. Sebelumnya, JPU menuntut Zulkifli dengan penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp250 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
Sementara terdakwa M Hairil, Martius dan Said Al Kudri, juga dituntut hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan. Namun, denda mereka lebih ringan, yakni Rp100 juta atau subsider 3 bulan penjara.
Berdasarkan dakwaan, perbuatan Zulkifli berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungli Polda Riau terhadap Martius, M Hairil dan Said Al Jufri, 9 April 2017 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di ruang pengurusan penerbitan IUJK di Dinas PUPR Pekanbaru.
Bersama tiga terdakwa diamankan uang Rp 10,4 juta. Selain itu, petugas juga menyita selain uang, antara lain satu unit PC komputer, dokumen IJUK dan satu rangkap buku IUJK.
Dalam kasus ini, tiga tenaga honorer itu punya tugas masing-masing. Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.
Kemudian M Hairil melengkapi berkas administrasi.Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang terkumpul diserahkan kepada Martius. Uang tersebut diduga kuat diteruskan kepada Kadis PUPR Pekanbaru, Zulkifli Harun. Dari pengakuan ketiga tenaga honorer tersebut, uang Pungli itu diserahkan kepada atasannya.***h.rtc
Most Popular
-
Foto: BREAKING NEWS. Kasus Siswa SMP di Siak Meninggal saat Ujian Praktek, Satu Orang Guru Ditetapkan sebagai Tersangka. INVEST...
-
Foto: Tower BTS Sudah Berdiri, Warga RT 17/RW 05 Dusun Krantil Karangrejo Tetap Menolak. INVESTIGASINEWS.CO Kabupaten Malang –...
-
Foto: Keluarga Besar PWI Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta — Kabar duka menyelimu...
-
Foto: Senam Pagi Rutin di SMPN 1 Secanggang, Strategi Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa. INVESTIGASINEWS.CO Langka...
-
Foto: Pererat Tali Silaturahmi, PWL-I Langkat Gelar Halal Bihalal di Sei Bingai. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Persatuan Wartaw...
-
Foto: Tanah Sempadan Sungai Diduga Dijual Oknum Kades, LSM GMAS Desak APH Bertindak Tegas. INVESTIGASINEWS.CO Langkat — Lembag...
-
Foto: PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Dorong Penyelesaian Sesuai Mekanisme Pers. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU — Persatuan ...
-
Foto: DPW PKR Banten Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Umum Tuntas Subagyo. INVESTIGASINEWS.CO JAKARTA — Dewan Pimpinan Wilayah...
-
Foto: Pemkab Rohul Matangkan Persiapan Pemberangkatan 377 JCH Tahun 2026. INVESTIGASINEWS.CO Rohul – Pemerintah Kabupaten Roka...
-
Foto: Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas, Warga Blokir Jalan Doral dan Hentikan Operasional Truk PT Arara Abadi. INVESTIGASINEWS....
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas, Warga Blokir Jalan Doral dan Hentikan Operasional Truk PT Arara Abadi
Foto: Konflik Lahan Tak Kunjung Tuntas, Warga Blokir Jalan Doral dan Hentikan Operasional Truk PT Arara Abadi. INVESTIGASINEWS....
Komentar