INVESTIGASINEWS.CO
KOTA. Selasa 30/01/2018, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, memutus hukuman dugaan tindak pidana korupsi di PUPR Pekanbaru. Zulkifli Harun, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbar ini terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Perbuatan tercela Zulkifli Harun, serta tiga orang bawahannya yang merupakan tenaga honorer di Dinas PUPR. Dinyatakan hakim terbukti bersalah. Perbuatan mereka pun diganjar hakim dengan hukuman setahun penjara.
"Menyatakan terdakwa Zulkifli Harun terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun, denda Rp50 juta atau subsider satu bulan penjara," ujar Hakim Toni Irfan dalam amar putusannya.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama terhadap tiga tenaga honorer di Dinas PUPR. Mereka adalah yakni M Hairil, Martius dan Said Al Kudri.
Majelis hakim menyatakan Zulkifli dan tiga stafnya tersebut terbukti bersalah melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Amin SH dan Amin dan Oka Regina. Sebelumnya, JPU menuntut Zulkifli dengan penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp250 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
Sementara terdakwa M Hairil, Martius dan Said Al Kudri, juga dituntut hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan. Namun, denda mereka lebih ringan, yakni Rp100 juta atau subsider 3 bulan penjara.
Berdasarkan dakwaan, perbuatan Zulkifli berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungli Polda Riau terhadap Martius, M Hairil dan Said Al Jufri, 9 April 2017 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di ruang pengurusan penerbitan IUJK di Dinas PUPR Pekanbaru.
Bersama tiga terdakwa diamankan uang Rp 10,4 juta. Selain itu, petugas juga menyita selain uang, antara lain satu unit PC komputer, dokumen IJUK dan satu rangkap buku IUJK.
Dalam kasus ini, tiga tenaga honorer itu punya tugas masing-masing. Said Al Kudiri sebagai pengumpul para pemohon akan mengurus izin usaha jasa konstruksi.
Kemudian M Hairil melengkapi berkas administrasi.Setelah berkas dan persyaratan lengkap, uang terkumpul diserahkan kepada Martius. Uang tersebut diduga kuat diteruskan kepada Kadis PUPR Pekanbaru, Zulkifli Harun. Dari pengakuan ketiga tenaga honorer tersebut, uang Pungli itu diserahkan kepada atasannya.***h.rtc
Most Popular
-
Foto: Revitalisasi SD Inpres Marobola Dimulai, 9 Fasilitas Pendidikan Dibangun dengan Anggaran Rp1,55 Miliar. MANGGARAI TIMUR,...
-
Foto: Pemdes Secanggang: Surat Tanah Indra Prasetyo dan Suharmoko Tak Tercatat, Dugaan Pemalsuan Akan. Dilaporkan. INVESTIGAS...
-
Foto: Muslan Pimpin PODSI Siak 2026–2030, Bidik Prestasi dan Medali Lebih Banyak. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK – Sebanyak 29 pen...
-
Foto: HUT ke-27 Kabupaten Siak, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan. DPRD Gelar Rapat Paripurna. INVESTIGASINEWS.CO | SIAK – ...
-
Foto: Dugaan Pungutan SPP Rp60 Ribu di SMKN 2 Rantau Utara dan Pengelolaan Dana BOS Disorot Warga. INVESTIGASINEWS.CO | LABUHA...
-
Foto: PALI Langkat Berduka, Wartawati Senior Juriah Tutup Usia. INVESTIGASINEWS.CO | LANGKAT – Keluarga besar Persatuan Wart...
-
Foto: Ketika Silaturahmi Dianggap Pengkhianatan: Di Mana Batas Loyalitas dalam Organisasi? Oleh: Japridal, S.H. INVESTIGASIN...
-
Foto : Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap Polisi di Kota Semarang. INVESTIGASINEWS.CO Jawa Barat - Al...
-
Foto: Puluhan Tahun Krisis Air Bersih, Warga Dusun Kajuata Desa Golo Lebo NTT Harus Tempuh Medan Ekstrem Sejauh 2 Kilometer. I...
-
Foto: Batalnya Musorprovlub, PSTI Riau Buka Pendaftaran Ketua Umum Baru INVESTIGASINEWS.CO | RIAU - Panitia Pemilihan membuka...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Sekjen DPP AKPERSI Ikuti Diklat Jurnalistik Bersertifikat
Foto: Sekjen DPP AKPERSI Ikuti Diklat Jurnalistik Bersertifikat. INVESTIGASINEWS.CO | BOGOR — Sekretaris Jenderal Dewan Pimp...
Komentar