INVESTIGASINEWS.CO
SIAK. Usaha kecil semakin terhimpit, betapa tidak di tengah keadaan ekonomi Siak kurang baik dampaknya mempengaruhi daya beli masyarakat, disamping membayar pajak bulanan, pajak tahunan, pajak usaha, uang kebersihan ditambah lagi iuran membayar BPJS. Usaha kecil seperti laundry, penjual sembako, penjual pulsa dan sejenisnya di wajibkan ikut BPJS Ketenagkerjaan walaupun gaji cuman Rp 500.000,- , tidak tanggung-tanggung sanksi tidak ikut BPJS penjara 8 tahun denda 1 milyar. Hal itu diungkap salah seorang peserta sosialisasi, sebut saja Parto (tidak mau disebut nama, red), Kamis 27/07/2017.
Kamis 27/07/2017 di aula Kejari Siak, dilakukan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan kepada pelaku usaha wajib belum terdaftar (PWDB) di kabupaten Siak oleh BPJS ketenagakerjaan Kcp Siak bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Siak. Sebelumnya, sudah dilakukan sosialisasi pihak BPJS di setiap pengusaha namun pemilik usaha tidak ada yang mendaftarkan pekerjanya. Pemilik usaha diundang ke kantor kejaksaan negeri Siak oleh BPJS.
Hadir perwakilan BPJS Kcp Siak, Gren Naingolan, Kajari Siak, Zondri diwakili oleh Kasi Datun Herlina Samosir, dan para pengusaha pemilik toko yang ada di kecamatan Siak. Salah seorang pemilk Usaha, Karman menyampaikan, "Sebelumnya pernah mendaftar pekerjanya ke kantor BPJS, namun pegawai tetap di kantor saya cuma 1 selebihnya hanya guru magang. Jadi saya tetap harus membayar seluruh anggota, sementara gaji setiap pekerja hanya 500 ribu rupiah,” ungkapnya.
Dikatakannya, Kegiatan ini terlalu dipaksakan karena di pemerintah daerah kabupaten Siak saja. Masak orang miskin menjadi korban. ”Di pemerintah saja untuk pegawai PNS dan honor belum, masak rakyat miskin menjadi korban. Jika tidak mengikuti BPJS ketenaga kerjaan di beri sangsi 8 tahun penjara denda 1 milyar,” tambahnya.
Sementara itu kasi Datun kejaksaan negeri Siak, Herlina Samosir saat di komfirm terkait adanya tekanan, dan sangsi usahanya atau dilapor dikejaksaan oleh pihak petugas BPJS. “Itu salah persepsi, ini bukan konfermasi pers tetapi hanya sekedar kegiatan sosialisasi,”jawabnya singkat.
Hal yang sama juga disebut dari petugas BPJS,Gren Nainggolan menyebutkan, "Ini bukan konfirmasi pers, ini sosialisasi", ujarnya. Ada pun program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan.***komar
Most Popular
-
Foto: 'Tukang Insinyur' Irving, Pastikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ada di Tiap Kecamatan. INVESTIGASNEWS.CO SIAK - Pas...
-
Foto: Musprov I SMSI Riau Digelar, Ini Nama-nama Calon Ketua. Siapa Unggul? INVESTIGASINEWS.CO Pekanbaru - Serikat Media Siber ...
-
Foto: Solusi Cerdas Cabup Irving, Tuntaskan Masalah Lahan Sengketa di Kandis. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Calon bupati Siak nomor ...
-
Foto: Badan Pusat Statistik Rohul Gandeng Diskominfo Rohul untuk Laksanakan FGD Standar Pelayanan Publik. INVESTIGASNEWS.CO Roh...
-
Foto: Pj Gubri Buka Musprov I SMSI Riau, Ini Pesannya. INVESTIGASINEWS.CO PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi diwa...
-
Foto: Bupati Sukiman Terima Penghargaan dari Menkes RI, Puskesmas Pedesaan Terbaik. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu...
-
Foto: Aksi solidaritas satpol pp lebak terkait anggotanya yang tewas saat aksi penolakan Ketua DPRD Lebak terpilih 2024-2029. IN...
-
Foto: BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25. INVESTIGASINEWS.CO SIAK - Badan Amil ...
-
Foto: Proyek Jembatan Wae Lampang Menjadi Sorotan Publik Dihantui Dugaan Nepotisme. INVESTIGASINEWS.CO Manggarai Timur - Proyek...
-
Foto: Panglima Pucuk LLMB Datuk Ismail Amir menyampaikan orasinya pada kampanye dialogis Cabup Siak nomor 1, Irving Kahar, Rabu ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta
Foto: Bupati Sukiman Hadiri Launching APKASI Otonomi Expo tahun 2025 di jakarta. INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Bupati Rokan Hulu(ro...