INVESTIGASINEWS.CO
TUALANG. Rabu 31/05/2017, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis melalui Kepala UPTD Tualang, Hj Zahroni, menyampaikan dalam melakukan penerimaan peserta didik baru tahun 2017, agar tetap mengacu pada Perbup Nomor 23 tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017.
Ada lima jalur, kelima jalur tersebut meliputi jalur tinggal kelas, jalur lingkungan, jalur akedemik dan non akademik, jalur reguler, dan jalur bukan rayon. Pendaftaran kelima jalur tersebut masing-masing memiliki mekanisme tersendiri. Jadwal pendaftaran murid baru tahun ini dimulai pada tanggal 12-15 Juni 2017. Zahroni menghimbau kepada masyarakat agar mewajibkan anak-anak untuk tetap bersekolah.
“Pertama jalur tinggal kelas, yakni siswa yang tinggal kelas di sekolah tersebut wajib menerimanya kembali. Kedua jalur prestasi, yaitu akademik 10 persen sedangkan non akademik 5 persen itu sudah diambil. Ketiga jalur lingkungan artinya jalur tempat tinggal di sekitar sekolah. Keempat ada jalur reguler, itu misalnya melalui ranking nilai atau tes. Kelima jalur dua rayon adalah anak yang tidak dari kecamatan tualang, misalnya dari daerah Pekanbaru atau daerah Buatan itu ada 5 persen, tapi karena kuota siswa baru di Kecamatan Tualang ini ramai maka kita batasi 2 persen untuk jalur dua rayon,” terang Zahroni, Rabu 31/05/2017 di Tualang.
Lebih lanjut Zahroni menyebutkan bahwa jalur lingkungan, yaitu calon peserta didik dilingkungan sekitar atau yang terdekat dengan sekolah. Sedangkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga miskin harus memiliki surat keterangan dari desa dan bagi anak yatim harus memilik surat keterangan dari forum anak yatim. Hal tersebut merupakan kebijakan UPTD Dikbud Tualang.
Menurut Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berdasarkan umur dan tidak diperbolehkan dilakukan tes atau berdasarkan nilai, yakni ditetapkan pada usia 7 tahun, sedangkan untuk usia 6 tahun disertai dengan surat keterangan dari Psikolog atau setidaknya memiliki surat rekomendasi dari kepala sekolah bahwa anak itu memiliki bakat istimewa dan mampu duduk di bangku sekolah dasar.
"Di Tualang tahun ini terdapat 2086 siswa SD yang telah tamat, sedangkan daya tampung untuk SMP mencapai 3301 siswa, yang merupakan gabungan sekolah negeri dengan sekolah swasta. Hal ini tentu mampu menampung calon peserta didik baru di tingkat sekolah menengah pertama di Kecamatan Tualang", tutupnya.***i
Most Popular
-
Foto; Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau. INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu – Pemerin...
-
Foto: SMP PGRI 32 Pulau Kampai Cetak Prestasi dan Perkuat Pendidikan Karakter Siswa. INVESTIGASINEWS.CO Langkat, Sumatera Utara...
-
Foto: Bupati Pandeglang Raih Penghargaan Kemendesa PDT, Dinilai Sukses Perkuat Tata Kelola Desa. INVESTIGASINEWS.CO Jakarta – B...
-
Foto: Perkuat Karakter dan Loyalitas, DPD PWKI Riau Gelar In House Training 2026 di Pekanbaru. INVESTIGASINEWS.CO Pekanbaru – D...
-
Foto: BKM Masjid Jamik Nasrullah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ketiga kepada Korban Banjir di Aceh Tamiang. INVESTIGASINEWS.CO L...
-
Foto: DPRD Lebak Soroti Isu MBG Ramadan 2026, BGN Pastikan Program Tetap Jalan dengan Menu Tahan 12 Jam. INVESTIGASINEWS.CO LEB...
-
Foto: Konferensi Kerja I PGRI Lebak 2025–2030 Dibuka Wabup, Dorong Kesejahteraan Guru hingga Daerah Terpencil. INVESTIGASINEWS....
-
Foto: Kejari Siak Lantik Tiga Kasi, Perkuat Kinerja Penegakan dan Pelayanan Hukum. INVESTIGASINEWS.CO SIAK SRI INDRAPURA – Kep...
-
Foto: PBSI FKIP Universitas Flores Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK. INVESTIGASINEWS.CO ENDE — Program Studi P...
-
Foto: Panen Raya 753 Hektar di Pandeglang, Dorong Swasembada Pangan Nasional. INVESTIGASINEWS.CO Pandeglang – Panen Raya Padi ...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Warga RT 17/RW 05 Dusun Krantil Karangrejo Menolak Pendirian Tower BTS di Lingkungannya
Foto: Proses Mediasi yang berlangsung pada Kamis, 12/02/2026 di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, (F...
Komentar