INVESTIGASINEWS.CO
TUALANG. Rabu 31/05/2017, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis melalui Kepala UPTD Tualang, Hj Zahroni, menyampaikan dalam melakukan penerimaan peserta didik baru tahun 2017, agar tetap mengacu pada Perbup Nomor 23 tahun 2013 dan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017.
Ada lima jalur, kelima jalur tersebut meliputi jalur tinggal kelas, jalur lingkungan, jalur akedemik dan non akademik, jalur reguler, dan jalur bukan rayon. Pendaftaran kelima jalur tersebut masing-masing memiliki mekanisme tersendiri. Jadwal pendaftaran murid baru tahun ini dimulai pada tanggal 12-15 Juni 2017. Zahroni menghimbau kepada masyarakat agar mewajibkan anak-anak untuk tetap bersekolah.
“Pertama jalur tinggal kelas, yakni siswa yang tinggal kelas di sekolah tersebut wajib menerimanya kembali. Kedua jalur prestasi, yaitu akademik 10 persen sedangkan non akademik 5 persen itu sudah diambil. Ketiga jalur lingkungan artinya jalur tempat tinggal di sekitar sekolah. Keempat ada jalur reguler, itu misalnya melalui ranking nilai atau tes. Kelima jalur dua rayon adalah anak yang tidak dari kecamatan tualang, misalnya dari daerah Pekanbaru atau daerah Buatan itu ada 5 persen, tapi karena kuota siswa baru di Kecamatan Tualang ini ramai maka kita batasi 2 persen untuk jalur dua rayon,” terang Zahroni, Rabu 31/05/2017 di Tualang.
Lebih lanjut Zahroni menyebutkan bahwa jalur lingkungan, yaitu calon peserta didik dilingkungan sekitar atau yang terdekat dengan sekolah. Sedangkan bagi calon peserta didik baru dari keluarga miskin harus memiliki surat keterangan dari desa dan bagi anak yatim harus memilik surat keterangan dari forum anak yatim. Hal tersebut merupakan kebijakan UPTD Dikbud Tualang.
Menurut Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berdasarkan umur dan tidak diperbolehkan dilakukan tes atau berdasarkan nilai, yakni ditetapkan pada usia 7 tahun, sedangkan untuk usia 6 tahun disertai dengan surat keterangan dari Psikolog atau setidaknya memiliki surat rekomendasi dari kepala sekolah bahwa anak itu memiliki bakat istimewa dan mampu duduk di bangku sekolah dasar.
"Di Tualang tahun ini terdapat 2086 siswa SD yang telah tamat, sedangkan daya tampung untuk SMP mencapai 3301 siswa, yang merupakan gabungan sekolah negeri dengan sekolah swasta. Hal ini tentu mampu menampung calon peserta didik baru di tingkat sekolah menengah pertama di Kecamatan Tualang", tutupnya.***i
Most Popular
-
Foto: Mobil Pengangkut Sembako Terbalik di Lamahora, Diduga Sopir Mengantuk atau Terkejut Letusan Gunung INVESTIGASINEWS.CO LEM...
-
Foto: Meriahkan Pawai Ta'aruf, Pemkab Siak Tampilkan Miniatur Istana Siak dan Masjid Suhabuddin. INVESTIGASINEWS.CO BENGKALIS - Memeri...
-
Foto: Kades T. Syaiful Anhar Harap Yaspen Mahmudiyah Kembali Ukir Sejarah Kejayaan di Desa Secanggang. INVESTIGASINEWS.CO LANG...
-
Foto: Kejari Bitung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas 2022–2023. INVESTIGASINEWS.CO BITUNG - K ejaksaan Negeri (Kej...
-
Foto: Khitanan Massal Polres Langkat, Wujud Kepedulian Nyata di Hari Bhayangkara ke-79. INVESTIGASINEWS.CO LANGKAT – Dalam r...
-
Foto: Langit Bengkalis Dihiasi 100 Drone Bertema Islami di Pembukaan MTQ ke-43 Provinsi Riau. INVESTIGASINEWS. CO BENGKALIS – ...
-
Foto: SPBU Desa Kosio Jaga Kualitas, BBM Teruji Sesuai Standar Pertamina. INVESTIGASINEWS.CO BOLMONG – Stasiun Pengisian Bah...
-
Foto: Bukan Salah Bunda Mengandung, Tapi Salah Agen Penyalur: Harga Minyak Tanah Melambung di Lembata. (Keterangan gambar, seora...
-
Foto: Ke Mana Suara Wakil Rakyat Manggarai Timur? Mantan Aktivis PMKRI Ende Angkat Bicara. INVESTIGASINEWS.CO BORONG – Mantan...
-
Foto: Puluhan Ribu Pemuda GPdI Padati Favored Camp 2025 di Minut, INVESTIGASINEWS.CO MINAHASA UTARA – Sekitar puluhan ribu p...
Video InvestigasiNews.co
https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured
Video Terpopuler
https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf
Berita Terkini
Mulai 7 Juli, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Siak Turun Jadi Rp21.000
Foto: Mulai 7 Juli, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Siak Turun Jadi Rp21.000. INVESTIGASINEWS.CO SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak men...