Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

HU-KRIM


Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru

Jumat, 21 November 2025

Foto: Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru.


INVESTIGASINEWS.CO
SIAK — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Heri Yulianto, S.H.,M.H melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Siak pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Pertemuan ini digelar dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus berdiskusi mengenai implementasi Restorative Justice (RJ) serta momentum pengesahan KUHP baru.


Dalam pertemuan tersebut, Kajari Siak menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan penegakan hukum modern dengan nilai-nilai lokal. 


“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan hukum adat tetap mendapat tempat sebagai sumber hukum, sebagaimana semangat yang dibawa dalam KUHP yang baru disahkan,” ujar Kajari Siak.

Kabupaten Siak dikenal sebagai daerah dengan struktur adat yang kuat melalui keberadaan LAM. 


Lembaga ini selama ini memiliki peran strategis dalam penyusunan berbagai regulasi, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya Melayu serta penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan di tingkat lokal.


Dalam sesi diskusi, kedua pihak membahas penguatan Restorative Justice serta berbagai mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur adat. 


Perwakilan LAM Siak menyampaikan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga adat guna memberikan penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan keadaan. 


“Kami siap bersinergi agar penyelesaian berbasis adat tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata salah satu pengurus LAM.


Diskusi berlangsung lancar dan penuh keakraban. Menjelang akhir pertemuan, kedua pihak menyatakan komitmen untuk memperkuat sinergi di masa mendatang. 


Harapannya, kerja sama antara Kejari Siak dan LAM dapat memberikan dampak positif bagi kemaslahatan warga Kabupaten Siak, terutama dalam menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.***dwi

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru

Foto: Kunjungan RJ dan Silaturahmi Kajari Siak Bersama LAM Siak: Perkuat Sinergi Hukum Adat dan KUHP Baru. INVESTIGASINEWS.CO S...