INVESTIGASINEWS.CO
Panca Karsa I — Warga Desa Panca Karsa I, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kondisi jalan rusak parah di wilayah mereka. Jalan berlubang yang dibiarkan tanpa perbaikan dinilai telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan, terutama pengendara roda dua yang setiap hari melintasi jalur vital tersebut, Minggu 15/06/3025.
Secara kolektif, masyarakat mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan perbaikan sebelum timbul korban jiwa. Mereka menegaskan bahwa kerusakan ini bukan hanya menghambat aktivitas, tapi juga membahayakan nyawa.
"Kami tidak meminta jalan baru, cukup diperbaiki saja yang berlubang. Sudah terlalu sering ada pengendara motor yang jatuh, apalagi saat malam hari," ujar Ahmad, salah satu tokoh masyarakat Panca Karsa I.
Kondisi jalan yang memburuk ini turut berdampak pada berbagai aspek kehidupan warga, mulai dari distribusi hasil pertanian, mobilitas usaha kecil, hingga akses anak-anak ke sekolah dan fasilitas kesehatan. Saat musim hujan, lubang-lubang tertutup genangan air dan semakin memperbesar risiko kecelakaan.
Menurut warga, kerusakan ini telah berlangsung cukup lama tanpa respons memadai dari instansi terkait. Mereka berharap adanya langkah cepat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau pemerintah daerah Pohuwato untuk melakukan penambalan sementara atau perbaikan menyeluruh.
Lebih dari sekadar keluhan, permintaan warga dipandang sebagai bentuk peringatan dini agar pemerintah tidak menunggu bencana terjadi.
"Jangan tunggu ada yang meninggal baru sibuk perbaiki," tegas seorang ibu rumah tangga yang merasa cemas setiap kali anaknya berangkat sekolah melewati jalan tersebut.
Masyarakat menilai bahwa perbaikan infrastruktur jalan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga faktor penting dalam menunjang roda ekonomi desa. Jalan yang baik akan mempercepat arus barang dan jasa serta meningkatkan kualitas hidup warga.
Dengan suara bulat, warga Desa Panca Karsa I berharap pemerintah segera merespons aspirasi ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik dan keberlanjutan pembangunan desa.***nn
Laporan: Noldy Nggilu