Foto: Bupati Siak, Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan BB dan BR Kajari Siak.
INVESTIGASINEWS.CO
SIAK Hari Kamis, 20 Juni 2024, dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR) Kejaksaan Negeri Siak. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., yang didampingi oleh Bupati Siak, Drs. H. Alfedri, M.Si, Kamis 20/06/2024.
Selain itu, hadir juga Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Romy Rozali, S.H., M.H., dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Zulfikar Nasution, S.H., M.H., serta Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles, S.H., M.H.
Hadir pula Jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, para OPD Kabupaten Siak, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han, Waka Polres Siak Kompol Ade Zaldi, S.para camat se-Kabupaten Siak, serta para lurah/kepala desa se-Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Riau dan jajarannya. Beliau mengungkapkan bahwa Gedung dan Dermaga Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Ia berharap dengan dibangunnya fasilitas ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kajati Riau Akmal Abbas dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pelaksanaan tugas aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Siak. Dengan adanya Dermaga Kapal Barang Bukti dan Barang Rampasan ini, diharapkan dapat mengantisipasi kebutuhan tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan ke depan, mengingat belum ada dermaga serupa di Kejaksaan Negeri lainnya.
Peletakan batu pertama ini dilakukan di lokasi pembangunan gedung di komplek perkantoran Sei Betung, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.***Adv.Komar