INVESTIGASINEWS.CO
Batu - Pihak Developer (Pengembang) Perumahan AkraTama Villa's diduga memberikan keterangan palsu (Berbohong) soal status perizinannya, Sabtu (25/03/2023).
Sebelumnya sempat dikabarkan pada Jumat (17/03/2023), hunian eksklusive nan mewah AkraTama Villa's yang berdempetan langsung dengan Kantor DPRD Kota Batu ini telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir dan terkesan sengaja didamkan meskipun menabrak aturan.
Dugaan pemberian keterangan palsu ini disampaikan oleh pihak developer yang diwakili Dodik, saat dikonfirmasi di kawasan AkraTama Villa's (15/03) lalu Dodik, menerangkan, Developer perumahan ini adalah pengusaha asal palembang yang bernama AD dan kawasan ini sudah mengantongi izin lengkap dan dibangun setelah perizinan keluar.
"Oh Sudah lengkap izinnya. Orang-orang Dinas termasuk Kepalanya kesini, yang menemani langsung pak AD. Ada Dinas Perizinan ada juga Dinas Pengairan. Perizinan itu sudah keluar," bebernya.
Kendati demikian, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker Kota Batu, Tauchid Bhaswara, saat dikonfirmasi media memberikan keterangan yang kontradiktif dengan keterangan pihak developer. Menurut Tauchid, posisi hunian mewah ini secara tata ruang telah sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK) pada tahun 2022.
"Kalu izin secara keseluruhan, masih berproses pak," singkat Kabid yang akrab disapa Boy ini, melalui Whatsapp Messangger, Rabu (15/03/2023).
Sementara itu, pihak Developer AkraTama Villa's justru memberikan keterangan yang berseberangan dengan Kabid Perizinan dan Non Perizan ini.
Untuk diketahui, sebelumnya telah ada temuan media yang sama di beberapa kawasan perumahan lainnya seperti Athara Residence, O 3 Village Residence dan The Shava Residence. Namun Pemkot Batu melalu Dinas terkait seolah-olah tutup mata dengan persoalan ini.***
Laporan Kepala Perwakilan Jatim: Jab