OKP Kemahasiswaan Kecamatan Koto Baru, Sikapi Adanya Dualisme Pengurus di Tubuh IMK

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


OKP Kemahasiswaan Kecamatan Koto Baru, Sikapi Adanya Dualisme Pengurus di Tubuh IMK

Minggu, 25 Desember 2022
Foto: OKP Kemahasiswaan Kecamatan Koto Baru, Sikapi Adanya Dualisme Pengurus di Tubuh IMK.

INVESTIGASINEWS.CO 
OKP Kemahasiswaan Kecamatan Koto Baru beserta Ketum terpilih, Jendy Aidil, menyikapi adanya dualisme pengurus di tubuh IMK (Ikatan Mahasiswa Kecamatan Koto Baru).

Terkait hal itu, Sandi Pratama cs mewakili OKP Kemahasiswaan Kecamatan Koto Baru, menyampaikan beberapa sikap atas adanya pemecahan/ dualisme kepengurusan ditubuh Ikatan Mahasiswa Kecamatan Koto Baru.

Berikut pernyataan sikap selengkapnya:

"Kami selaku anggota IMK bersama Formatur/ Ketua umum terpilih Saudara Jendi Aidil Pratama dan ketua organisasi kemahasiswaan Kecamatan Koto Baru, menyampaikan point penting kepada MPK IMK Kanda Yoni Risuan dan anggota MPK lainnya. Juga sdr Yozi Pratama selaku Ketua Umum IMK periode 2020/2021, dengan ini kami menyampaikan beberapa point penting sebagai berikut:
1. Kami meminta untuk ketegasan dari MPK IMK untuk menyikapi hal tsb dan tidak ikut andil dalam Pelaksanaan mubes illegal yang dilaksanakan oleh sdr.Wages Ustianda dan Ketupel yaitu sdr. Ranggil.

2. Mengajak untuk Pihak Sdr.Wages Ustianda bertarung secara sehat dengan melakukan mubes ulang IMK sesuai dengan AD/ART dan mekanisme Mubes.

3. Meminta MPK Sdr. Yoni Risuan beserta anggota MPK dan sdr Yozi Pratama selaku Ketua Umum IMK periode 2020/2021 untuk segera kembali melaksanakan Mubes IMK ke-IX secara Konstitusional. Dan sesuai dgn AD/ART IMK serta tidak memihak terhadap sdr. Wages Ustianda.

4. Kami memberikan batas waktu 1×24 jam untuk MPK serta ketua umum IMK periode 2020/2021 untuk memberikan kepastian akan dilaksanakan MUBES IMK ke-IX Secara Resmi.
Tidak lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada IPPK yang telah menfasilitasi untuk mediasi dari kedua kubu yang diwakilkan oleh Rari Aria (pihak jendi) dan pihak wages, agar dilakukannya/ diselenggarakan MUBES ulang IMK ke -IX. Namun sampai saat ini tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan dualisme di tubuh IMK.

Jika 4 point yang kami sampaikan, tidak juga ditanggapi sampai waktu yang kami berikan, maka kami anggota ikatan mahasiswa kecamatan koto baru dengan ditandai tangani 85 orang anggota IMK dari berbagai Perguruan Tinggi di kota sungai penuh dan kabupaten kerinci berkeputusan menetapkan mubes ke -IX IMK yang diselenggaran di Aula desa sri menanti adalah mubes imk yang sah/LEGAL sesuai AD/ART IMK serta mekanisme mubes. Dan juga Mubes IMK yang dilaksanakan di rumah sdri.Suzelatri oleh kubu wages ustianda adalah ILEGAL/ inkonstitusional.***rls.rari aria

Laporan Kepala Biro Sungai Penuh: Riko

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat

Foto: Sengketa Lahan PTPN V Lubuk Dalam Versus Masyarakat Pangkalan Pisang 2.200 Hektar, BPN Siak Tentukan Koordinat.  INVESTIGA...