Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah

Senin, 18 Juli 2022
Foto: Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah.

INVESTIGASINEWS.CO 
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni, didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021, Senin (18/7/22) di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Penyerahan SK PPPK diberikan secara simbolis oleh Bupati Kasmarni kepada 138 orang perwakilan guru PPPK, yang turut disaksikan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Toharudin, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Bengkalis.

Kasmarni mengatakan, penyerahan SK ini menjadi bagian dari motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di negeri junjungan, dengan konsekuensi yang harus dijalankan serta pertanggung jawabkan.

"Status saudara-saudari merupakan bagian dari ASN Non-PNS, yang dituntut dan diatur dengan etika profesi, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, sebagai pelaksana ketentuan pasal 86 ayat (4) dari UU ASN tersebut, yang senantiasa melekat serta menjadi aturan yang wajib dipatuhi," jelas Kasmarni.

Kendati demikian, Bupati Wanita tersebut juga menegaskan tentang konsekuensi tanggung jawab kinerja dan perpindahan penempatan.
"Jalankan tugas dan amanah ini secara baik, jangan ketika sudah jadi PPPK tidak bisa ditegur, malah lebih mudah kami memberhentikan jika saudara-saudari melakukan pelanggaran. Jangan ada yang minta pindah, baik pindah keluar daerah maupun pindah penempatan. Karna untuk penempatannya telah sesuai dengan formasi kelulusan," tegasnya

Bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas ini juga menegaskan, agar para PPPK menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis BERMASA.***

Laporan Kepala Biro Bengkalis: Robi

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu

Foto: Bupati Rohul Melalui Asisten 2 Harapkan Pengurus Baru Bisa Lebih Memajukan Nahdlatul Ulama Rokan Hulu.  INVESTIGASINEWS.CO...