INVESTIGASINEWS.CO
Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu amankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse dari Hans Station Club di jalan Juang 45 kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Di Hans Club Station, petugas juga melakukan test swab anti gen dan test urin terhadap 13 orang pengunjung berikut pengelolanya dan 7 orang urinnya positif mengandung zat Methapetamine.
Ketujuh orang yang terbukti positive, BG (36) warga Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF, warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga perumahan Danau Balai dan RA (30) warga jalan Perisai Bakaran Batu.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui pers reliesnya yang diberikan kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
”Saat ini ke 7 orang terduga yang urinnya positif waktu diperiksa Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.Sedangkan pengelola Hans Club Station, H (46) warga Kota Matsum Medan Area urinnya negative mengandung narkoba”, papar Kapolres
Dijelaskan Kapolres, pihaknya saat melakukan penyelidikan penyelidikan dari mana sumber narkoba yang mereka konsumsi dan ijin penjualan minuman beralkohol.
”Kita sedang mencari tahu dari sumber narkoba dan ijin penjualan miras”, ujarnya.
Ada 8 tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia diseputar kota Rantauprapat, diantaranya Hans Club Station, OH Karaoke dijalan Baru By Pass dan lainnya.
Disisi lain, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menghimbau, agar pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas. Kepada yang belum memilki izin usaha agar segera mengurusnya.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat se Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegiatan vaksinasi sesuai program pemerintah untuk membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dengan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan. Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%” ujarnya.
Pengeledahan tempat hiburan malam itu, melibatkan 93 personil gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SH.,SIK.,MH terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu Dinkes, BPBD, Sat Pol PP Dan Dinas Perizinan pada hari Rabu 5 Januari 2022 Mulai Pukul 23.00 WIB melakukan Razia Gabungan ditempat hiburan malam yang ada di Kota Rantau Prapat dan berakhir hingga pukul 02.30 Wib.***KW
Penulis Berita Kabiro Labuhanbatu: Kader Wahyu.