INVESTIGASINEWS.CO
LANGKAT - Satgas percepatan penanggulangan COVID-19 Kabupaten Langkat terus melakukan himbauan patroli dan razia sebagai upaya pemutusan mata rantai virus corona. Pelaksanaannya dilakukan dari pagi hingga malam hari, pada Sabtu – Minggu (05/08/2021).
Seperti pelaksanaannya sebelumnya, kegiatan diawali dengan apel bersama, pada 4 Agustus 2021 apel dipimpin Kabagren Polres Langkat, Kompol Wahyu Danil Noor dan sebagai Komandan Apel Iptu Maridianto.
Selepas apel, Satgas COVID-19 Langkat langsung melaksanakan penyekatan pada jalur masuk Pos Sekat Sei Karang, penertiban jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe. Sekaligus rekayasa lalu lintas dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19. Kegiatan ini dilaksanakan hingga malam hari.
Sementara pada 05 Agustus 2021, apel dipimpin Kasubagdalops Polres Langkat, AKP Rahmat Dhani dan Komandan Apel Ipda M Raja Mulia.
Selepas apel, kembali melakukan patroli, himbauan dan razia. Guna memantau agar masyarakat tetap pemakaian masker, melaksanakan tertib jam operasional buka rumah makan, coffee shop dan cafe.
Pantauan media, patroli ini dilaksanakan di Bakso Solo 21, Swalayan Stabat City, Taman Budaya Tengku Amir Hamza Stabat, dan Alun-alun Tengku Amir Hamzah, dan lokasi lainnya di seputar Kecamatan Stabat.
“Semua lokasi yang diyakini dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan, kita datangi untuk ditertibkan, jangan sampai ada melanggar prokes. Kami terus mengimbau supaya warga untuk selalu mematuhi prokes. Pelaksanaan patroli dan razia ini, hingga tengah malam,” terang Kasubagdalops Polres Langkat, AKP Rahmat Dhani.
Peserta apel dan personil yang melaksanakan kegiatan terdiri dari unsur Polres Langkat, unsur Kodim 0203 Langkat, unsur Diskominfo Langkat, unsur Satpol PP Langkat, unsur Dinkes Langkat, unsur Dinsos Langkat, dan unsur BPBD Langkat.***Subur Syahputra.