Wakil Bupati Siak Resmikan Depot Air Minum Pesantren Modren Fataha

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Wakil Bupati Siak Resmikan Depot Air Minum Pesantren Modren Fataha

Sabtu, 14 Agustus 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza meresmikan pengoperasian Depot Air Minum yang berada di pesantren Modren Fataha, Kecamatan Tualang, Selasa (10/8/2021).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan selamat dan syukur atas diresmikannya pengoperasian Depot Air Minum Pondok Pesantren Modren Fataha.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh PT Arara Abadi. Pemerintah Kabupaten Siak sendiri akan terus mendukung kerjasama yang baik”, ucap Husni.

Dengan adanya Depot Air Minum ini, ucap Husni, bisa menjadi salah satu sumber pendapatan pesantren, serta kemandirian pesantren dan bisa berkembang untuk kedepannya.

Dalam sambutannya, Pimpinan Pondok Pesantren Modren Fataha Khairul Akhyar mengucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati Siak dan Managemen CSR PT Arara Abadi yang telah hadir di Pondok Pesantren Modren Fataha.

“Atas nama Pondok Pesantren Modren Fataha, kami mengucapkan terimakasih kepada PT Arara Abadi yang telah memberikan bantuan berupa 1 Unit Depot Air Minum, 300 galon baru, 60 kotak keramik, pupuk serta pestisida”, ucap Khairul Akhyar. 

Depot Air Minum tersebut diberi nama Depot Air Minum Asy Syakirin, dan dijual dengan harga 2500/galon untuk para Santri, dan 3000/galon untuk masyarakat sekitar, serta bebas ongkos antar.***komar 

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak

Foto: Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak.  INVESTIGASINEWS.CO Rokan Hulu - Wakil Bupati (Wabup) Kabupa...