Dilarang Mudik Hingga 17/05/2021, Saat ini Diberlakukan KRYD Hingga 24/05/2021. Ini 15 Syarat Bisa Lewati Penyekatan

InvesBoleh diganti atau hapus

InvesBoleh diganti atau hapus

Iklan Semua Halaman | Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px.

HU-KRIM


Dilarang Mudik Hingga 17/05/2021, Saat ini Diberlakukan KRYD Hingga 24/05/2021. Ini 15 Syarat Bisa Lewati Penyekatan

Selasa, 18 Mei 2021
INVESTIGASINEWS.CO 
NASIONAL. Beberapa waktu lalu, ada larangan mudik Lebaran 2021 yang berakhir pada tanggal 17 Mei 2021.

Namun pada periode 18-24/05/2021, pemerintah masih memberlakukan masa pengetatan syarat perjalanan, yaitu KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Meski sudah ada sedikit kelonggaran, pengguna mobil dan motor pribadi, serta angkutan umum yang mau ke luar kota, masih tetap harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam konferensi pers melalui youtube resmi BNPB 13/05/2021.

“Pada masa pengetatan syarat perjalanan, semua anggota masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum maupun pribadi, harus bisa mengikuti ketentuan,” ucapnya.

Syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan, harus membawa surat dokumen negatif covid berlaku 1×24 jam untuk PCR dan antigen.

Dan selanjutnya untuk tes GeNose berlaku pada hari keberangkatan. Diharapkan semua mematuhi persyaratan tersebut.

“Oleh karena itu untuk semua anggota masyarakat, kami terus ingatkan bahwa perjalanan di semua moda transportasi, masih harus memenuhi syarat-syarat tersebut,” tutur Adita.

Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.

Masyarakat yang ingin mudik atau keluar kota, akan kena sanksi putar balik kendaraan.

“Operasi ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021. Kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021,” kata Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Rudy Antariksawan.

Rudy menambahkan, seluruh operasional posko penyekatan serta petugas yang berjaga di berbagai daerah akan turut diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

“Sebanyak 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung,” sambung Rudy.

Nantinya setiap kendaraan yang hendak bepergian ke luar kota akan tetap diwajibkan melalui pemeriksaan di pos penyekatan.

Apabila kendaraan tersebut tidak termasuk dalam 15 kriteria masyarakat atau kendaraan yang boleh melintas selama larangan mudik, secara otomatis akan langsung diputar balik.

Berikut 15 kriteria masyarakat atau kendaraan yang boleh melintas selama larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021, sebagai berikut:

1. Kendaraan pelayanan kesehatan yang darurat

2. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara

3. Kendaraan dinas TNI / Polri

4. Kendaraan dinas jalan tol

5. Kendaraan pemadam kebakaran

6. Kendaraan ambulans

7. Kendaraan jenazah

8. Kendaraan khusus angkut barang, bukan penumpang

9. Kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok

10. Kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan

11. Kendaraan pengangkut petugas operasional dan petugas penanganan COVID-19

12. Kendaraan repatriasi: mengangkut pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku

13. Kendaraan untuk kepentingan melahirkan maksimal 2 orang pendamping

14. Kendaraan untuk kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan 1 orang pendamping

15. Kendaraan untuk dinas mendesak ASN, BUMN, BUMD, TNI / POLRI, Karyawan Swasta yang wajib disertai dengan tanda tangan basah pimpinan lembaga / perusahaan.

Berlaku hingga tanggal 24/05/2021 mendatang***

Laporan: Komar/d
Sumber: Kumparan

Most Popular

Video InvestigasiNews.co

https://www.youtube.com/@investigasinewsredaksi/featured

Video Terpopuler

https://www.youtube.com/@DwiPurwanto-kd4uf

Berita Terkini

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

Foto; Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul.  INVESTIGASINEWS.CO Rohul - Kelmi Amr...